Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Aktifkan Panwas Kecamatan dan Desa

Senin, 15 Juni 2020 - 17:23 WIB
loading...
Tahapan Pilkada Dimulai,...
Bawaslu kembali mengaktifkan kerja Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dan desa/kelurahan setelah ada kepastian pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengaktifkan kerja Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dan desa/kelurahan setelah ada kepastian pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang. Fungsi para pengawas itu sempat dihentikan sejak 31 Maret 2020 akibat pandemi virus corona, COVID-19.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, aktivasi panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan didasarkan Surat Edaran Kedua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.O.00.1. Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nanti, setiap tindakan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu daerah, wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Untuk itu, pihaknya telah memberikan bimbingan, koordinasi, dan pelatihan melalui sistem dalam jaringan (daring/online).

"Kami sudah mengadakan sekolah kader pengawasan melalui daring," katanya dalam konferensi daring, Senin (15/6/2020).(Baca juga: Bawaslu Minta Ada Anggaran Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada )

Fritz mengungkapkan, jumlah panwaslu kecamatan sebanyak 12.715 orang. Hingga saat ini ada empat kecamatan yang belum membentuk panwaslu. Dua kecamatan di Kalimantan Tengah, 1 di Sulawesi Utara, dan 1 di Sumatera Utara.

Sedangkan jumlah panwaslu tingkat kelurahan dan desa itu sebanyak 39.595 orang. Dia mengungkapkan, sebanyak 6.839 orang sudah dilantik. "Melanjutkan proses pembentukan panwaslu kelurahan/desa di 27 desa di 3 provinsi yang tertunda karena pandemi COVID-19," katanya.

Menurutnya, Bawaslu akan bekerja sama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paslon 01 Unggul di...
Paslon 01 Unggul di PSU Pilkada Sabu Raijua, Tim Hukum: Kemenangan Demokrasi.
Indonesia Bukan India,...
Indonesia Bukan India, Pilkada Serentak 2020 Sudah Membuktikan
Penetapan Bupati-Wakil...
Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu Berencana Digugat ke PTUN
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Sabu Raijua, Ini yang Dilakukan Bawaslu
Kemkominfo Pastikan...
Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020
MK Batalkan Hasil Pilkada...
MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemohon
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Rekomendasi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved