Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Aktifkan Panwas Kecamatan dan Desa

Senin, 15 Juni 2020 - 17:23 WIB
loading...
Tahapan Pilkada Dimulai,...
Bawaslu kembali mengaktifkan kerja Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dan desa/kelurahan setelah ada kepastian pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengaktifkan kerja Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dan desa/kelurahan setelah ada kepastian pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang. Fungsi para pengawas itu sempat dihentikan sejak 31 Maret 2020 akibat pandemi virus corona, COVID-19.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, aktivasi panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan didasarkan Surat Edaran Kedua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.O.00.1. Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nanti, setiap tindakan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu daerah, wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Untuk itu, pihaknya telah memberikan bimbingan, koordinasi, dan pelatihan melalui sistem dalam jaringan (daring/online).

"Kami sudah mengadakan sekolah kader pengawasan melalui daring," katanya dalam konferensi daring, Senin (15/6/2020).( )

Fritz mengungkapkan, jumlah panwaslu kecamatan sebanyak 12.715 orang. Hingga saat ini ada empat kecamatan yang belum membentuk panwaslu. Dua kecamatan di Kalimantan Tengah, 1 di Sulawesi Utara, dan 1 di Sumatera Utara.

Sedangkan jumlah panwaslu tingkat kelurahan dan desa itu sebanyak 39.595 orang. Dia mengungkapkan, sebanyak 6.839 orang sudah dilantik. "Melanjutkan proses pembentukan panwaslu kelurahan/desa di 27 desa di 3 provinsi yang tertunda karena pandemi COVID-19," katanya.

Menurutnya, Bawaslu akan bekerja sama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2425 seconds (0.1#10.140)