DPR Anggap Capaian Vaksinasi Covid-19 Patut Diapresiasi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 21:09 WIB
loading...
DPR Anggap Capaian Vaksinasi Covid-19 Patut Diapresiasi
Capaian vaksinasi Covid-19 nasional saat ini diapresiasi kalangan DPR RI. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Capaian vaksinasi Covid-19 nasional saat ini diapresiasi kalangan DPR RI. Diketahui, sebanyak 146,577,204 orang menerima vaksin dosis kedua atau setara 70.38% berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Jumat 4 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

“Saya mengapresiasi kerja keras pemerintah yang telah mencapai target vaksinasi. Indikator penting keberhasilan penanganan Covid 19,” kata Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto, Jumat (4/3/2022).

Dia menuturkan bahwa capaian vaksinasi tersebut menciptakan kekebalan komunitas di Indonesia. “Terbukti meski insidensi Omicron lebih tinggi, tapi sebagian besar ringan-sedang yang tidak membutuhkan dirawat di rumah sakit, angka kematian juga lebih rendah,” katanya.





Dengan melihat data capaian vaksinasi tersebut, lanjut dia, tidak ada keraguan lagi pemerintah untuk segera menyiapkan skenario secara bertahap dari pandemi ke endemi agar pemulihan ekonomi segera terjadi. “Bagi daerah yang belum mencapai target vaksinasi terus pro aktif, jemput bola, atau door to door,” ungkapnya.

Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai capaian vaksinasi nasional itu merupakan kerja keras pemerintah pusat, pemda, dibantu TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia juga menilai capaian vaksinasi nasional itu patut diapresiasi.

“Kita harus bangga dalam pencapaian vaksin Indonesia menempati rangkin ke-4 di dunia. Ini merupakan prestasi yang patut dihargai dan diacungi jempol,” ujar Yahya Zaini.

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa capaian vaksinasi yang lebih tinggi lagi harus dikejar, terutama untuk lansia. “Karena capaian untuk vaksin lansia baru mencapai 70,17 % untuk dosis pertama dan 45,36 % untuk vaksin kedua dan baru sekitar 20 provinsi yang capaian vaksin lansianya di atas 60 %,” ucapnya.

Dia pun berharap penentuan peralihan status pandemi ke endemi harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati serta mempertimbangkan pendapat dari para pakar, khususnya pakar epidemologi. “Jangan sampai Covid-19 nya masih naik, lalu kita menentukan status endemi. Sehingga pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” kata dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)