Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bentuk Kekuatan Besar Oligarki
Rabu, 02 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin angin adalah bentuk mengerikan dari oligarki. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin angin adalah bentuk mengerikan dari oligarki.
Taufan mengatakan, hal mengerikan yang terjadi merupakan buah dari aktor yang telah menguasai berbagai sektor kekuasaan. "Apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ujar Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
Taufan menjelaskan, dengan adanya kekuatan besar tersebut, disinyalir mampu mempermainkan tatanan sistem sehingga dapat lepas dari jeratan pelanggaran hukum apapun. "Dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia maupun pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.
Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Taufan mengatakan, hal mengerikan yang terjadi merupakan buah dari aktor yang telah menguasai berbagai sektor kekuasaan. "Apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ujar Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
Taufan menjelaskan, dengan adanya kekuatan besar tersebut, disinyalir mampu mempermainkan tatanan sistem sehingga dapat lepas dari jeratan pelanggaran hukum apapun. "Dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia maupun pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.
Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Lihat Juga :