PP No 109/2012 dan Fasisme Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 12:30 WIB
loading...
A A A
Tidak bisa orang membuat hukum berdasarkan kecemasan. Kecemasan ada sesuatu yang bakal terjadi. Misalnya aturan emisi, sudah ada data-data ilmiah, permukaan laut di kutub utara itu sudah hilang sekian persen, itu ada data-datanya ada bukti-buktinya, bukti ilmiah, ada ratusan jurnal yang menulis tentang hal itu

Suatu aturan bukan sekedar dibuat berdasarkan apa yang disangkakan menjadi risiko, tapi harus didasarkan pada resiko yang sungguh-sungguh riil. Risiko nyata tidak bisa dengan mengatakan bahwa ada 4000 zat adiktif, harus betul-betul dibuktikan satu per satu memiliki dampak terhadap kesehatan, dibuktikan betul secara rinci, secara detail, baru kemudian dijadikan PP. Kita tidak bisa membuat undang-undang berdasarkan resiko yang dicemaskan.

Secara sosiologi, PP No 109/2012 pada hakekatnya menggeser tatanan kehidupan tradisional ke modern dari kebudayaan masyarakat yang bersifat komunal (falsafah oriental) ke kehidupan masyarakat yang bersifat individual (falsafah oksidental).

Rokok tradisional dapat dikaji dari dua sudut pandang. Pertama, dari proses pembuatan rokok di dalam masyarakat baik dikerjakan secara individual maupun oleh pabrik, seluruh bahan bakunya bersifat alami. Artinya, rokok tidak dibuat dari satu bahan, tetapi dihasilkan/kombinasi dari beberapa bahan lain (klobot/daun jagung, cengkeh) yang masing-masing merupakan mata pencaharian dari masyarakat.

Penyatuan bahan-bahan itu menjadi rokok menggambarkan adanya suatu hubungan sosial yang saling melengkapi atau kehidupan yang saling berkontribusi yang disebut sebagai kehidupan komunal. Inilah cermin dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Kedua, nilai guna rokok dalam kehidupan masyarakat. Di daerah pedalaman masyarakat menggunakan rokok sebagai alat sesaji (ritual). Rokok juga digunakan sebagai sarana keakraban dalam pergaulan. Rokok juga digunakan sebagai sarana penghangat tubuh, terutama bagi warga masyarakat yang bertempat tinggal di daerah pegunungan.

Jadi, rokok tidak sekedar sebagai produk materi akan tetapi memiliki nilai sosial budaya yang khas bagi masyarakat Indonesia. Dari produk rokok tradisional yang berbahan baku tembakau dan cengkeh pada dasarnya merupakan produk kebudayaan komunal. Jika hasil budaya dari masyarakat Indonesia tersebut dihilangkan maka sama dengan menghilangkan budaya dasar bangsa Indonesia.

Secara normatif, PP No 109/2012 dalam hal pembuatanya dalam proses hukum hampir tidak memperhitungkan kondisi pranata sosial, budaya dan ekonomi masyarakat Indonesia. Jika keluarnya PP tersebut selain untuk menegakkan UU Kesehatan No 36/2009 juga dimaksud untuk mengubah tata cara kehidupan masyarakat Indonesia dari tradisional ke modern, maka faktor penting yang perlu diperhitungkan lebih dahulu adalah masalah ideologi dan pendidikan bangsa Indonesia.

Upaya perubahan masyarakat melalui jalan undang-undang memang dapat dilakukan (law as a tool of social engineering), namun hal itu perlu memperhatikan kondisi sosial. Pertama, compliance, yaitu dapat memenuhi harapan masyarakat akan adanya imbalan untuk menghindari hukuman yg mungkin dikenakan bila seseorang melanggar ketentuan.

Kedua, identification, mengarahkan kepatuhan masyarakat terhadap kaidah bukan karena takut terkena sanksi, tetapi memahami dan menghargai nilai intrinsiknya dari suatu peraturan. Ketiga, internalization, kepatuhan warga masyarakat tahap kaidah telah melembaga dalam dirinya.

Karena itu, penerapan PP No 109/2012 perlu memperhatikan basis-basis dalam kehidupan masyarakat, yaitu: hukum atau peraturan bukan sekedar “alat” yang dapat dimanfaatkan untuk suatu tujuan tertentu, akan tetapi merupakan perangkat tradisi, objek pertukaran nilai yang tidak netral dari pengaruh sosial dan budaya.

Dalam kasus konsumsi tembakau (khususnya) di Indonesia akhir-akhir ini, ada dua konstruksi sosial yang berjalan bersamaan. Pertama, adalah konstruksi sosial yang menganggap mengkonsumsi rokok tidak berdampak buruk pada kesehatan. Konstruksi sosial kedua, adalah lawan dari yang pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Rekomendasi
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved