Gugatan PT Ditolak MK, Bagaimana Kans Gatot Nurmantyo Maju Pilpres 2024?

Selasa, 01 Maret 2022 - 06:42 WIB
loading...
A A A
Tony menjelaskan persiapan yang paling efektif adalah menaikkan elektabilitas. Menurut dia, butuh tim dan banyak panggung untuk branding. “Bagaimanapun, tiket parpol hanya akan diberikan kepada mereka yang potensial untuk menang. Target parpol itu menang, baik menang calon presidennya maupun legislatifnya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk mengukur siapa yang potensial menang dan layak diberikan tiket oleh partai adalah kandidat yang elektabilitasnya tinggi. “Ini yang harus dikejar oleh mereka yang berada di luar partai. Kalau elektabilitas tinggi, tiket dan logistik akan datang sendiri. Kalau elektabilitas pas-pasan, logistik harus kuat. Itu pun hanya bisa membidik posisi cawapres,” jelasnya.

Dia melihat banyak tokoh yang berkapasitas terganjal karena faktor presidential threshold (PT) 20 persen. Dia mengakui angka 20 persen memang terlalu tinggi dan ini telah menutup ruang bagi banyak tokoh hebat Indonesia untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024.

“Tapi, itulah undang-undang kita. Idealnya PT itu disesuaikan dengan perolehan suara terkecil partai. Sehingga, setiap partai bisa mencalonkan kader atau tokoh. Maka, akan ada penjaringan dan ruang kesempatan yang lebih luas,” kata Tony.

Tony mengungkapkan saat ini perolehan suara terkecil adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yaitu 5 persen. Dia pun menilai seharusnya PT itu 5 persen. Karena, kata dia, jika semakin banyak calon, maka makin besar peluang untuk mendapat pemimpin terbaik.

“Karena PT 20 persen menjadi syarat yang gagal digugat, maka harus diterima oleh semua pihak. Bagaimana kemudian bisa memenuhi syarat itu jika ingin bertarung di 2004. Ya, tingkatkan popularitas dan elektabilitas. Hanya itu, enggak ada yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat peluang Gatot Nurmantyo maju ke Pilpres 2024 agak berat setelah gugatan terkait presidential threshold itu ditolak MK. “Karena harus punya dukungan partai 20% kursi parlemen. Itulah beratnya hidup di negara, dimana oligarki sudah mencengkeram dan koorporasi sudah menguasai segalanya,” kata Ujang kepada SINDOnews secara terpisah.

Namun, menurut Ujang, perjuangan Gatot Nurmantyo masih belum tertutup jika mampu mendapatkan dukungan partai hingga minimal 20% tersebut. “Walau belum tertutup. Namun jalan terjal itu akan menghadang Gatot,” pungkas Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai putusan MK yang menolak gugatan Gatot Nurmantyo sudah terbaca sejak awal. Dedi mengakui itu tentu hasil persidangan yang mengecewakan bagi praktik demokrasi elektoral.

“Gatot Nurmantyo sebagai penggugat, tetap punya peluang dalam kontestasi pilpres, meskipun cukup berat mengingat ia harus bertarung mendapatkan peluang keterusungan dari parpol, di mana ada tokoh lain yang sama-sama mengincar peluang itu, semisal Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Dedi kepada SINDOnews secara terpisah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)