Mengatasi Dampak Kekerasan dan Pelecehan dengan Komunikasi

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:53 WIB
loading...
Mengatasi Dampak Kekerasan...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Dianingtyas Putri
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie

Kekerasan seksual di Indonesia masih terjadi, bahkan ketika dalam situasi pandemi pun meningkat secara signifikan. Kekerasan yang dilakukan beragam, terjadi dalam hubungan personal, hubungan keluarga, dan hubungan profesional.

Dalam hubungan pacaran, tidak jarang dilakukan oleh pasangannya. Mereka menjalani hubungan secara intim, kemudian hasil hubungan tersebut dijadikan ancaman bagi salah satu pihak untuk selalu menuruti yang diinginkan oleh pasangannya. Begitu juga dalam hubungan keluarga, orang terdekat yang melakukannya. Faktanya, korban yang menjadi kekerasan seksual adalah perempuan.

Selanjutnya, definisi antara kekerasan seksual dengan pelecehan seksual memiliki pemaknaan yang berbeda. Dalam artikel berjudul "Labelisasi Terhadap Penyintas Kekerasan Seksual Ditinjau dari Psikologi Sosial", pelecehan seksual atau yang biasa dikenal sebagai sexual harassment ialah salah satu bentuk kekerasan seksual yang menjadi masalah global saat ini, yang merujuk pada berbagai perilaku berupa komentar-komentar yang tidak pantas seperti panggilan 'sayang' sampai dengan pendekatan-pendekatan fisik yang berorientasi seksual di tempat kerja, catcalling, dan sebagainya.

Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan kekerasan yang mengenai fisik hingga bisa menyebabkan kematian. Data World Health Organization (WHO) memperkirakan korban kekerasan seksual terjadi pada perempuan usia 15-44 tahun. Jika dibandingkan dengan kombinasi kanker, malaria, dan kecelakaan lalu lintas, Catatan Tahunan (Catahu) dari Komisi Nasional Kekerasan terhadap perempuan menunjukkan angka kekerasan yang terus meningkat sejak tahun 2010. Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dalam komnasperempuan.go.id menyatakan 15 bentuk kekerasan seksual yang ditemukan yakni perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, perbudakan seksual, pelecehan seksual, hingga penyiksaan seksual (Putri & Dyah, 2021: 12).

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Twitter Perluas Mode Anti-Pelecehan untuk Jutaan Pengguna

Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual ini menimbulkan kerugian banyak hal, di antaranya adalah kerugian secara psikis, fisik, dan sosialnya. Pada psikis, tentunya akan memengaruhi proses pembentukkan self-concept-nya yang cenderung negatif sehingga akan terjadi efek domino terhadap self lainnya yakni esteem, efficacy, serta actualization-nya. Dengan kata lain, self-concept negatif maka self-anxiety-nya positif. Di sini korban akan merasa dirinya tidak berharga lagi sehingga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan di luar kendali dirinya yakni melakukan tindakan bunuh diri (suicide).

Putri & Dyah (2021: 14) menyampaikan juga efek dari kekerasan dan pelecehan seksual ini dapat meninggalkan memori yang buruk, oleh karenanya dapat berimplikasi terhadap mind, body, dan soul-nya. Dalam arti, labelisasi dari masyarakat atas seseorang yang terganggu jiwanya sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang sangat serius karena stigma negatif yang memang terbentuk di masyarakat apabila seseorang membutuhkan psikolog atau psikiater dinilai orang tersebut tidak waras dan dikucilkan.

Mengetahui dampak yang sangat signifikan dari kekerasan seksual, penting sekali peranan keluarga yang menjadi supporting system-nya untuk membantu melalui pascatraumatik dari perilaku tersebut. Keluarga adalah wadah atau sanctuary penyembuhan bagi korban kekerasan seksual. Di sini keluarga jangan bersikap berlebihan pada korban seperti marah, frustrasi, tidak percaya, dan merasa dikecewakan. Selain itu, keluarga harus memberikan dukungan yang positif bahwa korban bisa melaluinya, lalu ciptakan iklim komunikasi yang kondusif dengan memberikan rasa nyaman dan aman.



Korban butuh lingkungan yang mau menerima dan mendengarkannya, sehingga selain keluarga, peer group juga memberikan tempat ini bagi mereka. Selanjutnya, jangan memberikan banyak kalimat pertanyaan yang menyudutkan korban yakni kapan, di mana, bagaimana, mengapa, dan siapa. Sebab kalimat yang negatif demikian akan menyebabkan korban sulit untuk bisa melaluinya. Oleh karena itu, peran significant others ialah menghormati privacy-nya dengan tidak memaksakan atau menggesa-gesa mereka untuk segera menceritakannya. Dengan demikian, apabila korban dan significant others-nya dapat melalui bersama dan full support maka akan tercipta 3MB yaitu menerima, memaafkan, mensyukuri, dan belajar dari pengalaman tersebut sehingga akan menjadi pengetahuan dan hubungan yang terjalin semakin kuat dan positif.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Kerja Sama dengan Foshan...
Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic Tiongkok, Universitas Bakrie Perluas Jejaring Global
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved