Pelabelan Korban Kekerasan Seksual Ditinjau dari Psikologi Sosial
Kamis, 24 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Agusno (2011) (Purnama dkk, 2016: 30-31) menyatakan akar permasalahan pada kesehatan mental berasal dari tiga inti pokok yakni pemahaman masyarakat tentang gangguan jiwa, stigma mengenai gangguan jiwa yang berkembang di masyarakat, serta tidak meratanya pelayanan kesehatan mental. Dalam arti, selama akar permasalahan belum selesai maka isu kesehatan mental akan selalu menjadi isu utama global. Kemudian di sisi lain terciptanya penilaian sosial dari lingkaran ruang lingkup membuat mereka yang ingin memeriksakan dirinya timbul rasa cemas dan takut akan labelisasi 'gila' yang
diberikan oleh lingkaran tersebut yakni significant others, peer group-nya. Ini juga yang membuat kekerasan seksual menjadi sangat sulit untuk diungkap dan ditangani, karena salah satu alasannya adalah sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat yang telah terbentuk.
Pengaruh faktor lingkungan dapat mengubah perilakunya sehingga, fenomena ini disebut sebagai psikologi sosial yang dijelaskan oleh Nurrachman (2008) (Soeparno, 2011: 18) bahwa pengakuan terhadap perilaku individu secara kritis dipengaruhi oleh apa yang terjadi di luar diri dalam lingkungannya. Psikologi sosial berfokus pada individu dan bagaimana kontribusi lingkungan, serta bagaimana hal tersebut merupakan hasil bentukan lingkungannya. Di sini juga, saat proses seseorang ingin melakukan pemulihan dirinya maka faktor lingkungan menjadi supporting system-nya. Apabila lingkungannya tidak mendukung maka sifat dasar diri kita yang melakukan komparasi sosial ketika melakukan interaksi komunikasi antara diri kita dengan orang di luar diri akan memengaruhi dalam proses pemulihan tersebut yang nantinya memengaruhi juga proses pembentukan konsep diri yang cenderung negatif.
Oleh karena itu, tindakan kekerasan seksual yang dialami para korban sangat berakibat buruk tidak hanya pada organ reproduksinya secara fisik namun juga dapat menimbulkan gangguan baik kondisi psikis dan mental dari korban. Adanya labelisasi yang terbentuk dari penilaian sosial masyarakat terhadap diri korban inilah yang juga mengakibatkan mereka enggan untuk membuka diri terhadap apa yang dialaminya. Dengan arti, labelisasi menyebabkan tekanan sosial yang tinggi, sehingga korban menghadapi banyak tekanan dari berbagai aspek. Perspektif orang terdekat serta masyarakat melalui reflected appraisal memengaruhi self-disclosure yang dimiliki korban. Sedangkan pelaku yang melakukannya dari perspektif psikoanalisis Freud yakni dalam konsepnya manusia memiliki dorongan seksual dalam Id, merupakan hal yang bergerak berdasarkan prinsip kesenangan. Jika, dorongan Id yang lebih dominan maka Ego dan Superego cenderung mengikuti yang diinginkan oleh Id-nya. Condongnya hal tersebut karena faktor personal yakni pola asuh dan bagaimana lingkungan memperlakukannya, sehingga akan mengganggu internal diri si pelaku untuk melakukannya tanpa berpikir apa dampak yang akan dialami oleh si korban.
Berikut ringkasan mind mapping terkait dengan labelisasi terhadap penyintas kekerasan dan pelecehan seksual (Putri & Dyah, 2021: 23):
![Pelabelan Korban Kekerasan Seksual Ditinjau dari Psikologi Sosial]()
Tangkapan layar/Istimewa
diberikan oleh lingkaran tersebut yakni significant others, peer group-nya. Ini juga yang membuat kekerasan seksual menjadi sangat sulit untuk diungkap dan ditangani, karena salah satu alasannya adalah sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat yang telah terbentuk.
Pengaruh faktor lingkungan dapat mengubah perilakunya sehingga, fenomena ini disebut sebagai psikologi sosial yang dijelaskan oleh Nurrachman (2008) (Soeparno, 2011: 18) bahwa pengakuan terhadap perilaku individu secara kritis dipengaruhi oleh apa yang terjadi di luar diri dalam lingkungannya. Psikologi sosial berfokus pada individu dan bagaimana kontribusi lingkungan, serta bagaimana hal tersebut merupakan hasil bentukan lingkungannya. Di sini juga, saat proses seseorang ingin melakukan pemulihan dirinya maka faktor lingkungan menjadi supporting system-nya. Apabila lingkungannya tidak mendukung maka sifat dasar diri kita yang melakukan komparasi sosial ketika melakukan interaksi komunikasi antara diri kita dengan orang di luar diri akan memengaruhi dalam proses pemulihan tersebut yang nantinya memengaruhi juga proses pembentukan konsep diri yang cenderung negatif.
Oleh karena itu, tindakan kekerasan seksual yang dialami para korban sangat berakibat buruk tidak hanya pada organ reproduksinya secara fisik namun juga dapat menimbulkan gangguan baik kondisi psikis dan mental dari korban. Adanya labelisasi yang terbentuk dari penilaian sosial masyarakat terhadap diri korban inilah yang juga mengakibatkan mereka enggan untuk membuka diri terhadap apa yang dialaminya. Dengan arti, labelisasi menyebabkan tekanan sosial yang tinggi, sehingga korban menghadapi banyak tekanan dari berbagai aspek. Perspektif orang terdekat serta masyarakat melalui reflected appraisal memengaruhi self-disclosure yang dimiliki korban. Sedangkan pelaku yang melakukannya dari perspektif psikoanalisis Freud yakni dalam konsepnya manusia memiliki dorongan seksual dalam Id, merupakan hal yang bergerak berdasarkan prinsip kesenangan. Jika, dorongan Id yang lebih dominan maka Ego dan Superego cenderung mengikuti yang diinginkan oleh Id-nya. Condongnya hal tersebut karena faktor personal yakni pola asuh dan bagaimana lingkungan memperlakukannya, sehingga akan mengganggu internal diri si pelaku untuk melakukannya tanpa berpikir apa dampak yang akan dialami oleh si korban.
Berikut ringkasan mind mapping terkait dengan labelisasi terhadap penyintas kekerasan dan pelecehan seksual (Putri & Dyah, 2021: 23):

Tangkapan layar/Istimewa
(zik)
Lihat Juga :