5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:51 WIB
loading...
5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia
Beberapa provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh pihak berwenang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Angka kriminalitas yang tinggi pada beberapa provinsi disebabkan banyak faktor yang menjadikan para pelaku melakukan tindak kriminal.

Melansir dari Badan Pusat Statistik dalam Data Statistik Kriminal 2021, Selasa (22/02/2022), angka kriminalitas merupakan gabungan yang terdiri dari berbagai macam jenis kejahatan seperti:

- Kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan)
- Kejahatan terhadap fisik (penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga/KDRT)
- Kejahatan kesusilaan (pemerkosaan, pencabulan)
- Kejahatan terhadap kemerdekaan orang (penculikan, mempekerjakan anak di bawah umur)
- Kejahatan terhadap hak milik dengan kekerasan (pencurian dengan kekerasan)
- Kejahatan terhadap barang/hak milik tanpa kekerasan (pencurian, perusakan, penadahan, pembakaran dengan sengaja)
- Kejahatan narkotika (narkoba)
- Kejahatan terkait penipuan dan penggelapan (korupsi, penipuan, penggelapan)
- Kejahatan terhadap ketertiban umum

Baca juga: Tingkat Kriminalitas di Sumsel Tahun 2021 Alami Kenaikan

Dilansir dari data yang dimiliki BPS tahun 2020, berikut 5 provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia:

1. Sumatera Utara

5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia

Menara Air Tirtanadi Kota Medan, Sumut. FOTO/pkkseiagul.pemkomedan.go.id

Sumatera Utara menjadi provinsi pertama dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. Pada 2020, Polda Sumatera Utara mencatat jumlah kejahatan terbanyak, yaitu sekitar 32.990 kejadian. Angka tersebut terdiri dari berbagai jenis kejahatan seperti kejahatan terhadap nyawa, kejahatan kesusilaan, hingga kejahatan terhadap ketertiban umum.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan di Provinsi Sumatera Utara mencapai 99 kasus pada 2020. Angka tersebut merupakan angka tertinggi dari semua provinsi di Indonesia selama periode 2020.

Kemudian, untuk kejahatan terhadap fisik dan badan, Polda Sumut mencatat sekitar 6.207 kasus, kejahatan terhadap kesusilaan 774 kasus, kejahatan terhadap kemerdekaan orang 55 kasus, dan kejahatan terhadap hak/milik dengan kekerasan sebanyak 780 kasus.

Selain itu, ada juga kejahatan terhadap hak/milik tanpa kekerasan sebanyak 10.916 kasus, kejahatan terkait narkotika 5.932 kasus, dan yang terakhir kejahatan terkait penipuan dan penggelapan 5.562 kasus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)