Mengantisipasi Kampanye Media Sosial Menjelang Pemilu 2024

Senin, 21 Februari 2022 - 23:01 WIB
loading...
Mengantisipasi Kampanye...
Regulasi mengenai kampanye melalui media sosial perlu dibuat sebagai antisipasi menjelang Pemilu 2024. Foto/dok.SNDOnews
A A A
JAKARTA - Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 18 Februari 2022, penyelenggara mesti mulai mempersiapkan aturan kampanye , khususnya pada media non konvensional. Hal ini menjadi tema utama diskusi yang digelar The Indonesian Institute (TII) bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat (Elsam).

Peneliti bidang politik TII Ahmad Hidayah memaparkan hasil penelitian TII yaitu Indonesia Report dengan judul “Komunikasi Politik Calon Presiden Potensial Melalui Platform Media Sosial Tahun 2021”. Hasilnya memperlihatkan bahwa tujuh capres potensial yang diteliti telah menggunakan media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube, dan Twitter.

Baca juga: Pengamat: Puan Bisa Jadi King Maker dalam Penentuan Koalisi Pilpres 2024

Peneliti Peludem Maharddhika berpendapat bahwa telah terjadi pergeseran gaya komunikasi politik di Indonesia sebagai dampak dari kehadiran media sosial. Ketika tahapan pemilu para capres sudah dapat memperkenalkan diri dan juga partai yang mengusung mereka menjadi dikenal publik.

“Komunikasi yang awalnya hanya satu arah dan saat ini menjadi dua arah. Salah satu platform yang dimanfaatkan adalah media sosial untuk dapat mengenalkan dirinya kepada pemilih,” jelas Maharddika dalam Diskusi melalui platform instagram dengan tema Pengaturan Kebijakan Kampanye Digital untuk Pemilu Serentak 2024, dalam rilis yang diterima, Senn (21/2/2022).

Peneliti Elsam Alia Yofira Karuninan mengingatkan pandemi Covid-19 membuat penggunaan media sosial sosial meningkat, termasuk oleh para politisi. Bahkan, jika mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, penyelenggara pemilu pun mengimbau peserta pilkada untuk berkampanye melalui media sosial.

“Bahkan sebelum masuknya tahapan penyelenggaraan, Elsam juga melihat dalam Pilkada tahun 2020 yang dilakukan di tengah pandemi membuat penyelenggara Pilkada memberikan imbauan agar kandidat lebih banyak menggunakan media sosial untuk berkampanye,” tutur Alia Yofira Karuninan.

Baca juga: Perindo Targetkan Raih 7 Kursi DPRD Tapanuli Utara di Pemilu 2024

Sayangnya, belum ada regulasi yang jelas soal kampanye lewat media sosial. Menurut Ahmad Hidayah, media sosial ibarat pedang bermata dua. Media sosial menjadi mempermudah para politisi melakukan komunikasi politik. Tetapi di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana paling efektif untuk kampanye hitam, ujaran kebencian, dan hoaks.

“Contoh kasus di Pilkada 2020, salah satu calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati mendapat black campaign di media sosial. Belum lagi adanya hoaks yang bertebaran di media sosial,” terang Ahmad.

Maharddika pun menanggapi dengan mengatakan bahwa pengaturan hukum yanga ada saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan terkait dengan kampanye di media sosial. Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengidentifikasi masalah yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.



“Mengidentifikasi satu per satu persoalan tersebut dengan memilahnya secara proporsional merupakan hal pertama yang perlu dilakukan sebelum melakukan pembentukan kerangka hukum yang konkret, karena mengetahui persoalan konkret dalam penyelenggaraannya menjadi hal yang penting,” Jelas Maharddika.

Alia Yofira Karunian pun menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan hoaks, maka penyelenggara pemilu perlu untuk membentuk tim yang bertugas untuk meng-counter isu hoaks. Selain itu, kolaborasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk dapat menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved