Menebak Sosok Capres Kuda Hitam dalam Pilpres 2024
Rabu, 16 Februari 2022 - 09:55 WIB
loading...
Calon kuda hitam bukan sosok yang sama sekali nol popularitas alias tidak dikenal. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Survei calon presiden (capres) untuk kontestasi Pilpres 2024 oleh sejumlah lembaga memperoleh hasil yang relatif sama. Tiga posisi teratas selalu diisi nama yang sama, hanya berbeda dalam urutan popularitas atau elektabilitas. Masih mungkinkah muncul capres kuda hitam Pilpres 2024 ?
Peluang itu jelas masih terbuka kendati tidak mudah. Biasanya calon kuda hitam akan mulai dimunculkan mendekati waktu pemilihan, setelah semua orang secara umum jenuh dengan nama-nama yang beredar. Bahkan terkadang lebih mendekati batas akhir masa pendaftaran.
Karena itu calon kuda hitam bukanlah sosok yang sama sekali nol popularitas alias tidak dikenal. Sebab itulah modal awal yang diharpkan masih dapat digenjot dalam waktu yang lebih singkat ketimbang calon-calon lain. Berdasarkan asumsi ini, nama-nama populer yang dikenal masyarakat tetapi belum masuk bursa capres 2024 berpeluang menjadi kuda hitam.
Baca juga: Menteri vs Kepala Daerah, Siapa Lebih Berpeluang di Pilpres 2024?
Tetapi Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengingatkan tidak mudah untuk mengusung calon. Syarat presidential threshold 20% Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengharuskan pasangan capres yang akan diusung sangat bergantung pada keputusan koalisi parpol nantinya.
Peluang itu jelas masih terbuka kendati tidak mudah. Biasanya calon kuda hitam akan mulai dimunculkan mendekati waktu pemilihan, setelah semua orang secara umum jenuh dengan nama-nama yang beredar. Bahkan terkadang lebih mendekati batas akhir masa pendaftaran.
Karena itu calon kuda hitam bukanlah sosok yang sama sekali nol popularitas alias tidak dikenal. Sebab itulah modal awal yang diharpkan masih dapat digenjot dalam waktu yang lebih singkat ketimbang calon-calon lain. Berdasarkan asumsi ini, nama-nama populer yang dikenal masyarakat tetapi belum masuk bursa capres 2024 berpeluang menjadi kuda hitam.
Baca juga: Menteri vs Kepala Daerah, Siapa Lebih Berpeluang di Pilpres 2024?
Tetapi Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengingatkan tidak mudah untuk mengusung calon. Syarat presidential threshold 20% Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengharuskan pasangan capres yang akan diusung sangat bergantung pada keputusan koalisi parpol nantinya.
Lihat Juga :