PT Jakarta Anulir Hukuman Seumur Hidup Teroris Upik Lawanga Jadi 19 Tahun Penjara
Selasa, 15 Februari 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polri: Terduga Teroris Upik Lawanga Dapat Pesanan Senpi Rakitan Sejak Agustus
Adapun aksi teror Upik Lawanga di antaranya, pada 2004 yakni:
1. Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng)
2. Penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004
3. Bom Gor Poso pada 17 Juli 2004
4. Bom Pasar Sentral pada 13 November 2004.
Aksi pada 2005;
1. Bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005
2. Bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005
3. Bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005.
Adapun aksi teror Upik Lawanga di antaranya, pada 2004 yakni:
1. Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng)
2. Penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004
3. Bom Gor Poso pada 17 Juli 2004
4. Bom Pasar Sentral pada 13 November 2004.
Aksi pada 2005;
1. Bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005
2. Bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005
3. Bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005.
Lihat Juga :