Polri: Terduga Teroris Upik Lawanga Dapat Pesanan Senpi Rakitan Sejak Agustus

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:59 WIB
loading...
Polri: Terduga Teroris...
Personel Brimob Polda Lampung membawa sejumlah barang bukti usai penggeledahan rumah milik orang tua terduga teroris di Bandar Lampung, Lampung , Selasa (15/10/2019). FOTO/ANTARA/Ardiansyah
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga mendapatkan pesanan membuat senjata api (senpi) rakitan sejak Agustus 2020.

Kendati begitu, Argo belum bisa memaparkan kapan senjata yang dirakit itu digunakan. Saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pengembangan terhadap Upik Lawanga pascadibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Lampung.

"Tersangka Upik Lawanga ini bulan Agusutus 2020 sudah dipesan rakitan senpi dari pimpinannya mulai Agustus 2020. Untuk senjata digunakan kapan belum tahu," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020). (Baca juga: Tergiur Untung Besar, Preman Tanggung di Palembang Nekat Jual Senpi Rakitan ke Polisi )

Menurut Argo, Upik Lawanga mendapat pesanan merakit senjata api lantaran memiliki kemampuan dalam melakukannya, selain keahlian militer.

"Dia (Upik Lawanga) juga kemampuannya rakit bom high explosive, dan senpi serta kemampuan militer," ujar Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved