DIM RUU TPKS Rampung, Wamenkumham Sebut Ini Terobosan
Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:15 WIB
loading...
Wamenkumham, Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah rampung menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Rampungnya DIM RUU TPKS karena tim pemerintah beberapa kali konsinyering dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca juga: Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses
"Pemerintah dan DPR punya frekuensi yang sama. Sebelum pengesahan DPR, kami (tim pemerintah) sudah enam kali melakukan konsinyering beberapa kali dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ini kenapa kita bisa melakukan penyusunan DIM secara cepat," kata Wamenkumham Eddy Hiariej, Sabtu (12/2/2022).
"Sebenarnya pemerintah mempunyai waktu 2 bulan setelah menerima RUU TPKS dan nasakah akademik namun DIM Pemerintah sudah rampung, ini merupakan terobosan," tambahnya.
Baca juga: Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses
"Pemerintah dan DPR punya frekuensi yang sama. Sebelum pengesahan DPR, kami (tim pemerintah) sudah enam kali melakukan konsinyering beberapa kali dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ini kenapa kita bisa melakukan penyusunan DIM secara cepat," kata Wamenkumham Eddy Hiariej, Sabtu (12/2/2022).
"Sebenarnya pemerintah mempunyai waktu 2 bulan setelah menerima RUU TPKS dan nasakah akademik namun DIM Pemerintah sudah rampung, ini merupakan terobosan," tambahnya.
Lihat Juga :