Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Lodewijk F Paulus menyampaikan, hingga saat ini belum ada permintaan dari Badan Legislasi (Baleg) untuk menggelar pembahasan legislasi pada masa reses. Termasuk dalam hal ini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Baca juga: Pemerintah Kirim DIM RUU TPKS Hari Ini ke DPR
Hal itu dikatakannya merespons kabar bahwa pemerintah akan segera mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS kepada DPR. Di sisi lain, DPR sendiri akan kembali memasuki masa reses pada pertengahan Februari 2022 ini.
"Sampai kemarin kita Rapim, belum ada usulan dari Baleg untuk mengadakan kegiatan-kegiatan dalam masa reses ini," kata Lodewijk di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Pimpinan DPR kata dia, membuka kemungkinan jika RUU TPKS ini dibahas dalam masa reses. Yang pasti, dia lebih memilih menunggu kepastian pemerintah mengirimkan DIM tersebut terlebih dahulu.
"Kami dari pimpinan DPR sangat terbuka kalau ada permintaan dari pimpinan Baleg atau pun dari Komisi lain terkait kegiatan-kegiatan ini, tentunya kita sangat welcome untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Lodewijk sendiri mengaku sampai hari ini belum mengetahui apakah DIM RUU TPKS itu telah masuk ke DPR. "Itu yang kita masih menunggu, tapi kita tunggu dalam beberapa hari ini," tutur dia melanjutkan.
Lihat Juga: Mengaca Hinaan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, DPR: Jangan Undang Dai Tanpa Kapasitas Agama
Baca juga: Pemerintah Kirim DIM RUU TPKS Hari Ini ke DPR
Hal itu dikatakannya merespons kabar bahwa pemerintah akan segera mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS kepada DPR. Di sisi lain, DPR sendiri akan kembali memasuki masa reses pada pertengahan Februari 2022 ini.
"Sampai kemarin kita Rapim, belum ada usulan dari Baleg untuk mengadakan kegiatan-kegiatan dalam masa reses ini," kata Lodewijk di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Pimpinan DPR kata dia, membuka kemungkinan jika RUU TPKS ini dibahas dalam masa reses. Yang pasti, dia lebih memilih menunggu kepastian pemerintah mengirimkan DIM tersebut terlebih dahulu.
"Kami dari pimpinan DPR sangat terbuka kalau ada permintaan dari pimpinan Baleg atau pun dari Komisi lain terkait kegiatan-kegiatan ini, tentunya kita sangat welcome untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Lodewijk sendiri mengaku sampai hari ini belum mengetahui apakah DIM RUU TPKS itu telah masuk ke DPR. "Itu yang kita masih menunggu, tapi kita tunggu dalam beberapa hari ini," tutur dia melanjutkan.
Lihat Juga: Mengaca Hinaan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, DPR: Jangan Undang Dai Tanpa Kapasitas Agama
(maf)