Korupsi Tanah Munjul, 3 Bos Adonara Propertindo Dituntut 5,5 sampai 7 Tahun

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:56 WIB
loading...
Korupsi Tanah Munjul,...
Tiga petinggi PT Adonara Propertindo dituntut hukuman 5,5 tahun sampai 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tiga petinggi PT Adonara Propertindo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul , Jakarta Timur, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp152 miliar. Ketiganya yakni Tommy Adrian; Anja Runtuwene; dan Rudy Hartono Iskandar.

Oleh karenanya, jaksa menuntut agar terdakwa Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan Anja Runtuwene, dituntut agar dijatuhi pidana 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara. Ketiga petinggi PT Adonara Propertindo itu juga dituntut untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca juga: Anies Penuhi Panggilan KPK, Berharap Keterangannya Dapat Tuntaskan Kasus Korupsi Munjul

"Menyatakan terdakwa 1 Tommy Adrian; terdakwa 2 Anja Runtuwene; dan terdakwa 3 Rudy Hartono Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho saat membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tommy Adrian berupa pidana penjara selama 7 tahun; terdakwa Anja Runtuwene 5 tahun 6 bulan; terdakwa Rudy Hartono Iskandar pidana penjara selama 7 tahun dan denda masing-masing 500 juta subsider masing-masing 2 bulan kurungan," imbuhnya.

Selain itu, jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap pasangan suami-istri Rudy Hartono Iskandar dan Anja Runtuwene yakni berupa perampasan uang yang telah dikembalikan oleh keduanya masing-masing sebesar Rp35 miliar dan sejumlah asetnya.

"Merampas sejumlah uang yang telah dikembalikan oleh terdakwa Anja Runtuwene dan Rudi Hartono masing-masing sebesar Rp35.033.663.000 dan aset," terang Jaksa Ferdian.

Baca juga: KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
Catat! Ini 7 Jurusan...
Catat! Ini 7 Jurusan Kuliah yang Diburu 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved