Anies Penuhi Panggilan KPK, Berharap Keterangannya Dapat Tuntaskan Kasus Korupsi Munjul

Selasa, 21 September 2021 - 10:37 WIB
loading...
Anies Penuhi Panggilan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/9/2021). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/9/2021). Anies tiba sekitar pukul 10.06 WIB.

Pantauan MNC Portal, Anies diantar dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Anies datang ke KPK dengan menggunakan baju dinasnya.

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Anies berharap keterangannya nanti dapat membantu menyelesaikan perkara terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," kata Anies.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba terlebih dahulu di Gedung KPK. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

"Informasi yang kami terima, benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved