Anies Penuhi Panggilan KPK, Berharap Keterangannya Dapat Tuntaskan Kasus Korupsi Munjul

Selasa, 21 September 2021 - 10:37 WIB
loading...
Anies Penuhi Panggilan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/9/2021). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/9/2021). Anies tiba sekitar pukul 10.06 WIB.

Pantauan MNC Portal, Anies diantar dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Anies datang ke KPK dengan menggunakan baju dinasnya.

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Anies berharap keterangannya nanti dapat membantu menyelesaikan perkara terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," kata Anies.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba terlebih dahulu di Gedung KPK. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

"Informasi yang kami terima, benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Ali menjelaskan pemanggilan Anies dan Prasetyo untuk dimintai keterangannya dalam proses penyidikan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul itu

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan Penyidikan. Sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para Tersangka tsb menjadi lebih jelas dan terang," jelasnya.

Saat ini, kata Ali, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Rekomendasi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Seleksi Mandiri Unpad...
Seleksi Mandiri Unpad untuk Hafiz Quran 2025 Dibuka, Tanpa Tes
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Berita Terkini
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
14 menit yang lalu
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Kenapa Video Anggota...
Kenapa Video Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Pertamina Bikin Heboh Publik?
1 jam yang lalu
Wamen Christina Bidik...
Wamen Christina Bidik CPMI Isi Kebutuhan Sektor Transportasi Global
1 jam yang lalu
Tegaskan Transformasi,...
Tegaskan Transformasi, Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Plt Pimpinan Pemuda Perindo ke William Tanuwijaya
2 jam yang lalu
Panglima TNI Ungkap...
Panglima TNI Ungkap Alasan Batas Usia Pensiun Prajurit Ditambah
2 jam yang lalu
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved