PPKM Level 3 Jabodetabek hingga Bali Harus Dipatuhi

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:49 WIB
loading...
A A A
"Dengan kesadaran kita bersama bahwa pelaksanaan PPKM dapat berimbas positif seharusnya menggerakkan kita bersama untuk lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan PPKM," imbuhnya.

Elva mengungkapkan kondisi pandemi saat ini dimana 233.062 kasus aktif harus menjadi alarm bagi semua untuk lebih serius dalam mengendalikan pandemi. Dia menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM level 3 di Jabodetabek dan beberapa daerah lain merupakan langkah yang tepat.

Baca: Kawasan CFN di Jakarta Ditiadakan, Polisi Ganti Patroli Skala Besar

"Hanya yang perlu saya garis bawahi adalah bagaimana pelaksanaan PPKM ini bisa lebih efektif lagi. Disiplin menjadi kata kunci dan peran serta masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan harus terus menjadi prioritas," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022. Peningkatan level PPKM itu dilakukan pemerintah saat kasus Covid-19 melonjak sejak awal Februari 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Epidemiolog...
PPKM Dicabut, Epidemiolog Sebut Garis Batas Pandemi Covid-19 Belum Terlampaui
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
3 Kekuatan Mengerikan...
3 Kekuatan Mengerikan Harimau Jawa, dari Gigitan hingga Cakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved