PPKM Level 3 Jabodetabek hingga Bali Harus Dipatuhi

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:49 WIB
loading...
A A A
"Dengan kesadaran kita bersama bahwa pelaksanaan PPKM dapat berimbas positif seharusnya menggerakkan kita bersama untuk lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan PPKM," imbuhnya.

Elva mengungkapkan kondisi pandemi saat ini dimana 233.062 kasus aktif harus menjadi alarm bagi semua untuk lebih serius dalam mengendalikan pandemi. Dia menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM level 3 di Jabodetabek dan beberapa daerah lain merupakan langkah yang tepat.



"Hanya yang perlu saya garis bawahi adalah bagaimana pelaksanaan PPKM ini bisa lebih efektif lagi. Disiplin menjadi kata kunci dan peran serta masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan harus terus menjadi prioritas," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022. Peningkatan level PPKM itu dilakukan pemerintah saat kasus Covid-19 melonjak sejak awal Februari 2022.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2612 seconds (0.1#10.140)