Penanganan Covid-19 Butuh Strategi Komunikasi Efektif

Rabu, 09 Februari 2022 - 10:23 WIB
loading...
A A A
Menyitir pendapat Maria Jose Canel and Karen Sanders (2013), Komunikasi Pemerintahan pada dasarnya adalah segala sesuatu tentang praktik komunikasi yang berlangsung di ruang lingkup pemerintahan, khususnya eksekutif.

Sementara, Ruben Brent D dan Lea P Stewart (2006) berpandangan bahwa komunikasi adalah "suatu proses di mana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain".

Senada dengan pendapat tersebut, Erliana Hasan, mendefinisikan Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pernyataan antarmanusia mengenai isi pikiran dan perasaannya.

Pengungkapan isi pikiran dan perasaan itu apabila diaplikasikan secara benar dengan etika yang tepat, akan mampu mencegah dan menghindari konflik antarpribadi, antarkelompok, antarsuku, antarbangsa sehingga dapat memelihara persatuan dan kesatuan antar individu, keluarga, maupun bangsa meskipun berbeda dari segi budaya, bahasa, dan lingkungan.

Sejurus dengan itu, dapat diambil benang merah tentang konsep dan pengertian komunikasi, yakni sebagai suatu proses penyampaian pikiran dan perasaan dari seseorang kepada orang lain guna menyatukan kekuatan, sehingga orang-orang (masyarakat) bergerak pada tindakan yang terorganisir (Erliana Hasan, 2005).

Hal ini jelas terlihat sejak konferensi Presiden Jokowi, instansi pemerintah terkait juga memberikan edukasi dan sosialisasi informasi terkait ke sejumlah kementerian, lembaga Negara, instansi pendidikan, dan sejumlah perkantoran turut serta menggelar pemberian vaksinasi booster gratis.

Dalam konteks penanganan pandemic Covid-19 oleh pemerintah yang telah menginjak tahun kedua sejak kemunculannya di Indonesia pada awal 2020, komunikasi yang diselenggarakan pemerintah akan menentukan efektifitas keberhasilan dalam penanganan Covid-19 dan sekaligus akan menumbuhkan, mempertahankan, dan memperkuat kepercayaan (trust) masyarakat kepada Pemerintah.

Oleh karenanya, komunikasi pemerintahan dalam penanganan pandemic Covid-19 perlu dikelola, dibangun, dilaksanakan, dan dievaluasi secara komprehensif dan berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor yang melingkupinya.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, strategi komunikasi publik dalam penangan pandemi Covid-19 adalah dengan komunikasi yang partisipatif, membangun kepercayaan/trust yang berbasis pada ilmu pengetahuan/sains dan data sains guna membangkitkan partisipasi masyarakat dan memasifkan kembali gerakan nasional disiplin protokol kesehatan.

Tugas Kominfo khususnya Ditjen IKP dalam Inpres (Keppres No.9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keppres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Covid-19) diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi kehumasan Pemerintah (Government Public Relations “GPR”). Sehingga, penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan berkualitas baik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)