DK PWI: Kompetensi Tertinggi Wartawan adalah Taat Kode Etik dan Jaga Perilaku
Rabu, 09 Februari 2022 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Anggota DK PWI, Asro Kamal Rokan lebih menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati kode etik jurnalistik. Tidak boleh lagi terjadi ada wartawan tidak membaca kode etik profesinya. Hasil survei Dewan Pers beberapa tahun tercatat sekitar 70% wartawan tidak menahami kode etik wartawan.
"Padahal, itulah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya. Itu di atas segala galanya. Uji Kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik," katanya.
Laporan dari seluruh pengurus DK Provinsi, klop dengan keprihatinan DK-PWI Pusat. Pertemuan akhirnya menyepakati untuk meningkatkan perannya dalam menjaga marwah dan martabat wartawan dengan terus mengawasi setiap potensi maupun tindakan pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode Perilaku wartawan. Forum juga bertekad komunikasi DK dengan DKP se-Indonesia lebih diintensifkan.
"Padahal, itulah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya. Itu di atas segala galanya. Uji Kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik," katanya.
Laporan dari seluruh pengurus DK Provinsi, klop dengan keprihatinan DK-PWI Pusat. Pertemuan akhirnya menyepakati untuk meningkatkan perannya dalam menjaga marwah dan martabat wartawan dengan terus mengawasi setiap potensi maupun tindakan pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode Perilaku wartawan. Forum juga bertekad komunikasi DK dengan DKP se-Indonesia lebih diintensifkan.
(abd)
Lihat Juga :