Gerindra Minta Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker Ditunda

Kamis, 23 April 2020 - 20:16 WIB
loading...
Gerindra Minta Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker Ditunda
Fraksi Partai Gerindra meminta agar klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditunda pembahasannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra meminta agar klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditunda pembahasannya, sebagaimana permintaan kelompok-kelompok buruh. “Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan,” kata Ketua Baleg DPR sekaligus anggota Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah)

Menurut pria yang akrab disapa Maman itu, penundaan pembahasan pada kluster ketenagakerjaan karena, banyak pihak buruh yang menentang ketentuan tersebut. Dan pihak buruh ingin agar ada waktu pembahasan yang lebih panjang terkait itu agar mereka bisa memberikan masukan.

Namun, kata Ketua DPP Partai Gerindra ini, untuk klaster yang lain, terutama kluster yang berisi ketentuan yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sebaiknya bisa tetap dilanjutkan. “Tapi kalau klaster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan,” imbuhnya.

Ditanya soal klaster lingkungan, Maman tidak mampu menjawab. Tetapi menurutnya, banyak klaster yang tidak menimbulkan kontra masyarakat di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kawasan ekonomi khusus, serta klaster pada Bab I, II dan III. “Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap kluster yang masih menimbulkan pro kontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta dipending. Tapi khusus berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” ujar Maman.

Maman menambahkan, usulan-usulan dari fraksi akan disampaikan pada pemerintah dalam rapat mendatang. Pihaknya pun akan mengundang dari kelompok yang pro maupun yang kontra, termasuk di antaranya kelompok-kelompok serikat pekerja dan buruh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Iya (semua pihak), kan kita mau objektif,” tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)