Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah

Kamis, 23 April 2020 - 12:21 WIB
loading...
Baleg DPR: Penghentian...
Baleg DPR menyebut penghentian pembahasan RUU itu tergantung sikap pemerintah. Sebab, pembahasan RUU bersifat dua arah yakni, DPR dan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah segera dihentikan.

Menanggapi permintaan itu, Baleg DPR menyebut penghentian pembahasan RUU itu tergantung sikap pemerintah. Sebab, pembahasan RUU bersifat dua arah yakni, DPR dan pemerintah.

“Kalau penghentian pembahasan juga tergantung sikap pemerintah,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).( )

Menurut politikus Partai Gerindra itu, fraksinya berpikiran untuk menghentikan pembahasan pada klaster ketenagakerjaan. Alasannya buruh menentang ketentuan tersebut.

Dia menilai banyak buruh yang ingin agar ada waktu pembahasan lebih panjang terkait itu agar mereka bisa memberikan masukan. “Prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan,” tutur pria yang biasa disapa Maman itu.

Namun, kata Maman, untuk kluster yang lain, terutama kluster yang berisi ketentuan yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sebaiknya bisa tetap dilanjutkan.

“Tapi kalau kluster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan,” tuturnya.

Mengenai pembahasan tentang lingkungan, Maman tidak mampu menjawab. Tetapi menurutnya, banyak hal yang tidak menimbulkan kontra masyarakat di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kawasan ekonomi khusus, serta kluster pada Bab I, II dan III.

“Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan prokontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta di-pending. Tapi khusus berkaitan dengan kluster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” ujar Maman.

Maman menambahkan, usulan-usulan dari fraksi akan disampaikan kepada pemerintah dalam rapat mendatang. Karena, sejauh ini baru dilakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR setelah rapat pengantar bersama pemerintah Selasa 14 April lalu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
1.525 Tentara Korps...
1.525 Tentara Korps Lapis Baja Israel, Termasuk Para Jenderal, Tuntut Diakhirinya Perang Gaza
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Permainan Garuda Muda Didikte, Skor Tertinggal 0-2
Berita Terkini
TNI-Polri Raih Peringkat...
TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB
1 jam yang lalu
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
1 jam yang lalu
Deretan Irjen Pol Peraih...
Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi
1 jam yang lalu
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
1 jam yang lalu
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
2 jam yang lalu
5 Fakta Lodewijk Freidrich...
5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam
5 jam yang lalu
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved