Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah

Kamis, 23 April 2020 - 12:21 WIB
loading...
Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah
Baleg DPR menyebut penghentian pembahasan RUU itu tergantung sikap pemerintah. Sebab, pembahasan RUU bersifat dua arah yakni, DPR dan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah segera dihentikan.

Menanggapi permintaan itu, Baleg DPR menyebut penghentian pembahasan RUU itu tergantung sikap pemerintah. Sebab, pembahasan RUU bersifat dua arah yakni, DPR dan pemerintah.

“Kalau penghentian pembahasan juga tergantung sikap pemerintah,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).( )

Menurut politikus Partai Gerindra itu, fraksinya berpikiran untuk menghentikan pembahasan pada klaster ketenagakerjaan. Alasannya buruh menentang ketentuan tersebut.

Dia menilai banyak buruh yang ingin agar ada waktu pembahasan lebih panjang terkait itu agar mereka bisa memberikan masukan. “Prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan,” tutur pria yang biasa disapa Maman itu.

Namun, kata Maman, untuk kluster yang lain, terutama kluster yang berisi ketentuan yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sebaiknya bisa tetap dilanjutkan.

“Tapi kalau kluster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan,” tuturnya.

Mengenai pembahasan tentang lingkungan, Maman tidak mampu menjawab. Tetapi menurutnya, banyak hal yang tidak menimbulkan kontra masyarakat di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kawasan ekonomi khusus, serta kluster pada Bab I, II dan III.

“Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan prokontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta di-pending. Tapi khusus berkaitan dengan kluster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” ujar Maman.

Maman menambahkan, usulan-usulan dari fraksi akan disampaikan kepada pemerintah dalam rapat mendatang. Karena, sejauh ini baru dilakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR setelah rapat pengantar bersama pemerintah Selasa 14 April lalu.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0636 seconds (0.1#10.140)