Tetapkan Dua Tersangka, KPK Beberkan Kasus Eks Dirut PTDI

Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:26 WIB
loading...
Tetapkan Dua Tersangka,...
Ketua KPK Firli Bahuri dengan tersangka Budi Santoso dan tersangka Irzal Rinaldi Zailani saat konferensi pers penetapan dan penahanan Budi dan Irzal, Jumat (12/6/2020). Foto/Instagram KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) periode 2007-2017 Budi Santoso dan Direktur Niaga PT DI tahun 2016-2019 Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka korupsi pemasaran dan penjualan di lingkungan PT DI dengan kerugian negara mencapai lebih Rp331 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, beberapa waktu lalu KPK telah merampungkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PTDI tahun 2007-2017.

Dari hasil penyelidikan kemudian ditemukan bukti permulaan cukup sehingga kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bersamaan dengan itu, kata Firli, KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Budi Santoso selaku Direktur Utama PTDI 2007-2017 dan Irzal Rinaldi Zailani dalam kapasitas jabatan selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI kurun 2010 hingga 2015.

Terhadap Budi dan Irzal, disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020) sore.

Dia membeberkan, angka Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta merupakan seluruh pembayaran yang telah dilakukan oleh PT DI (Persero) kepada enam perusahaan mitra/agen.

( )

Pembayaran dilakukan sepanjang 2011 hingga 2018. Jauh sebelumnya, tutur Firli, sejak Juni 2008 hingga 2018, PTDI melalui Direktur Aircraft Integration saat itu membuat dan menandatangani kontrak kemitraan/agen di dengan lima orang direktur perusahaan mitra/agen.

Di antaranya Direktur PT Angkasa Mitra Karya, direktur PT Bumiloka Tegar Perkasa, direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, direktur PT Niaga Putra Bangsa, dan direktur PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, ungkap Firli, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rekomendasi
Ancam Ledakkan Mapolres...
Ancam Ledakkan Mapolres Pacitan, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
TOP 10 MasterChef Indonesia...
TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Hadirkan Tantangan Menantang, Menguji Ketelitian dan Kecepatan Para Kontestan!
Berita Terkini
Danjen Kopassus Minta...
Danjen Kopassus Minta Maaf Anggotanya Foto Bareng Hercules
36 menit yang lalu
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
1 jam yang lalu
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
2 jam yang lalu
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
3 jam yang lalu
7 Fakta di Balik Mualafnya...
7 Fakta di Balik Mualafnya Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sempat Diancam Bakal Masuk Neraka
4 jam yang lalu
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
5 jam yang lalu
Infografis
Eks Sandera Israel:...
Eks Sandera Israel: Pengeboman Gaza Hampir Merenggut Nyawa Saya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved