KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Selasa, 22 April 2025 - 22:21 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/4/2025). Dokumen hingga barang bukti elektronik disita KPK dari penggeledahan tersebut.
"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Diketahui, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025. "Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah," kata Tessa.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Tessa belum menjelaskan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita. "Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," ujarnya.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari OTT yang digelar pada Sabtu (15/3/2025).
"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Diketahui, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025. "Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah," kata Tessa.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Tessa belum menjelaskan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita. "Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," ujarnya.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari OTT yang digelar pada Sabtu (15/3/2025).
Lihat Juga :