Komnas HAM Tuntas Periksa Bupati Nonaktif Langkat, Ini Hasilnya

Senin, 07 Februari 2022 - 16:58 WIB
loading...
Komnas HAM Tuntas Periksa...
Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengakui ada penghuni kerangkeng di rumahnya yang meninggal. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Terbit diperiksa selama dua jam di ruang penyidikan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Lantas, apa saja hasil dari pemeriksaan tersebut?

Komnas HAM menyatakan menggali banyak hal terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit, termasuk pengakuan adanya penghuni kerangkeng yang meninggal.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak," ungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).



"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa. Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika pak terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," sambungnya.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, yang juga turut memeriksa menjelaskan bahwa Terbit tersebut mengakui ada penghuni kerangkeng manusia yang meninggal. Hanya saja, tidak spesifik diakui jumlah penghuni yang meninggal.

"Enggak ngomong jumlah orang, tapi bahwa ada yang meninggal iya," jelas Anam di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap adanya temuan lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah milik Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan di tempat tersebut. Fakta dan temuan itu berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM.



Temuan kerangkeng manusia ini berawal dari Migrant Care. Sebelumnya, Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.

Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2712 seconds (0.1#10.140)