KPK Langsung Tahan Eks Dirut dan Mantan Direktur Niaga PT DI

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
KPK Langsung Tahan Eks...
Ketua KPK Firli Bahuri dengan tersangka Budi Santoso dan tersangka Irzal Rinaldi Zailani saat konferensi pers penetapan dan penahanan Budi dan Irzal, Jumat (12/6/2020). Foto/Instagram KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) periode 2007-2017 Budi Santoso dan Direktur Niaga PT DI periode 2016-2019 Irzal Rinaldi Zailani seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hari ini penyidik memanggil dan memeriksa tersangka Direktur Utama PT DI 2007-2017 Budi Santoso (BS) dan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI kurun 2010 hingga 2015 sekaligus Direktur Niaga PT DI periode 2016-2019 Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

Setelah pemeriksaan rampung, penyidik memutuskan menahan kedua di dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

"Pada hari ini, Jumat 12 juni 2020, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 Juni 2020 sampai dengan 1 Juli 2020. Untuk tersangka BS ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka IRZ ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK," tutur Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020) sore.(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan )

Saat konferensi pers, Firli didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dan pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Sesaat sebelum konferensi pers dimulai, pengawal tahanan membawa masuk Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani ke dalam ruang konferensi pers. Kemeja yang dikenakan Budi dan Irzal telah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Keduanya dipajang dengan membelakangi Firli, Karyoto, dan Ali. . (Baca juga: Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun)
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved