KPK Langsung Tahan Eks Dirut dan Mantan Direktur Niaga PT DI

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
KPK Langsung Tahan Eks...
Ketua KPK Firli Bahuri dengan tersangka Budi Santoso dan tersangka Irzal Rinaldi Zailani saat konferensi pers penetapan dan penahanan Budi dan Irzal, Jumat (12/6/2020). Foto/Instagram KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) periode 2007-2017 Budi Santoso dan Direktur Niaga PT DI periode 2016-2019 Irzal Rinaldi Zailani seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hari ini penyidik memanggil dan memeriksa tersangka Direktur Utama PT DI 2007-2017 Budi Santoso (BS) dan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI kurun 2010 hingga 2015 sekaligus Direktur Niaga PT DI periode 2016-2019 Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

Setelah pemeriksaan rampung, penyidik memutuskan menahan kedua di dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

"Pada hari ini, Jumat 12 juni 2020, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 Juni 2020 sampai dengan 1 Juli 2020. Untuk tersangka BS ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka IRZ ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK," tutur Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020) sore.(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan )

Saat konferensi pers, Firli didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dan pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Sesaat sebelum konferensi pers dimulai, pengawal tahanan membawa masuk Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani ke dalam ruang konferensi pers. Kemeja yang dikenakan Budi dan Irzal telah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Keduanya dipajang dengan membelakangi Firli, Karyoto, dan Ali. . (Baca juga: Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun)
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved