Pupuk, Benih, dan ICMI

Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:14 WIB
loading...
Pupuk, Benih, dan ICMI
Aceng Hidayat (Foto: Ist)
A A A
Aceng Hidayat
Sekretaris Institut/Kepala Kantor Manajemen Risiko; Dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan FEM-IPB

SABTU, 29 Januari 2022, bertempat di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Majlis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPP-ICMI) resmi dikukuhkan. Perhelatan tersebut diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid). Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dan memberikan sambutan secara daring langsung dari Istana Bogor. Pada perhelatan tersebut juga disisipkan penandatangan MoU antara ICMI, Kementerian Pertanian (Kementan) dan mitra-mitra ICMI lainnya.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan banyak pesan. Di antaranya, urgensi transformasi dalam menghadapi dunia yang cepat berubah; ibu kota negara baru (IKN) dan inovasi bidang pertanian. Presiden menekankan pada pertanian mungkin karena ketua umum ICMI, Prof. Arif Satria, juga rektor IPB. Terkait pertanian, ia menyinggung soal pupuk dan benih. Selain hilirisasi.

Pesan presiden tersebut diperkuat pula oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya usai penandantanganan MoU antara Kementan dan ICMI. Mentan menyampaikan keinginannya mencapai swa sembada beras seperti pada masa Orde Baru pada 1984. Namun terhadang kendala besar. Baik Presiden maupun Mentan, berharap ICMI dapat membantu menyelesaikannya. Lalu, apa sejatinya persoalan itu dan bagaimana pula ICMI mengatasinya?

Persoalan Kronis
Berkaitan dengan pupuk dan benih telah banyak dibahas. Para pakar IPB University telah menyampaikan sketsa persoalan pupuk secara gamblang kepada kementan. Pun demikian para pengamat ekonomi pertanian telah pula menuliskannya dalam ragam opini di media cetak. Selain juga wawancara langsung di televisi. Dalam artikel ini, saya mencoba mengulas kembali secara singkat.

Pertama, kita sudah sama-sama mafhum peran pupuk dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian sangat penting. Mengingat urgensi pupuk tersebut, demi membantu para petani, pemerintah memilih strategi pemberian subsidi. Subsidi diberikan kepada industri pupuk dalam bentuk subsidi harga, terutama harga gas yang merupakan komponen biaya terbesar dalam pembuatan pupuk urea dan ZA.

Dengan subsidi tersebut, industri pupuk dapat menekan biaya produksi. Sehingga harga pupuk dapat terjankau petani. Khususnya petani padi, jagung, kedelai (pajale), dan sayur-sayuran. Maka, keluarlah pupuk bersubsidi khusus untuk para petani tadi. Permasalahannya, pupuk tersebut sering hilang di pasaran, terutama pada saat musim tanam. Petani kerap mengalami kesulitan mendapatkannya. Konon, kelangkaan tersebut akibat adanya kebocoran distribusi. Pupuk jatuh kepada pihak yang tidak berhak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Kementan Susun Skema...
Kementan Susun Skema Penguatan Sektor Perunggasan
Sikapi Polri Aktif di...
Sikapi Polri Aktif di Kementan, Amran: Sangat Membantu
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Apa Itu Longevity? Gaya...
Apa Itu Longevity? Gaya Hidup Sehat yang Mulai Tren di Indonesia
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Berita Terkini
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved