Pupuk, Benih, dan ICMI
Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:14 WIB
loading...
Aceng Hidayat (Foto: Ist)
A
A
A
Aceng Hidayat
Sekretaris Institut/Kepala Kantor Manajemen Risiko; Dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan FEM-IPB
SABTU, 29 Januari 2022, bertempat di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Majlis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPP-ICMI) resmi dikukuhkan. Perhelatan tersebut diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid). Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dan memberikan sambutan secara daring langsung dari Istana Bogor. Pada perhelatan tersebut juga disisipkan penandatangan MoU antara ICMI, Kementerian Pertanian (Kementan) dan mitra-mitra ICMI lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan banyak pesan. Di antaranya, urgensi transformasi dalam menghadapi dunia yang cepat berubah; ibu kota negara baru (IKN) dan inovasi bidang pertanian. Presiden menekankan pada pertanian mungkin karena ketua umum ICMI, Prof. Arif Satria, juga rektor IPB. Terkait pertanian, ia menyinggung soal pupuk dan benih. Selain hilirisasi.
Pesan presiden tersebut diperkuat pula oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya usai penandantanganan MoU antara Kementan dan ICMI. Mentan menyampaikan keinginannya mencapai swa sembada beras seperti pada masa Orde Baru pada 1984. Namun terhadang kendala besar. Baik Presiden maupun Mentan, berharap ICMI dapat membantu menyelesaikannya. Lalu, apa sejatinya persoalan itu dan bagaimana pula ICMI mengatasinya?
Persoalan Kronis
Berkaitan dengan pupuk dan benih telah banyak dibahas. Para pakar IPB University telah menyampaikan sketsa persoalan pupuk secara gamblang kepada kementan. Pun demikian para pengamat ekonomi pertanian telah pula menuliskannya dalam ragam opini di media cetak. Selain juga wawancara langsung di televisi. Dalam artikel ini, saya mencoba mengulas kembali secara singkat.
Pertama, kita sudah sama-sama mafhum peran pupuk dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian sangat penting. Mengingat urgensi pupuk tersebut, demi membantu para petani, pemerintah memilih strategi pemberian subsidi. Subsidi diberikan kepada industri pupuk dalam bentuk subsidi harga, terutama harga gas yang merupakan komponen biaya terbesar dalam pembuatan pupuk urea dan ZA.
Dengan subsidi tersebut, industri pupuk dapat menekan biaya produksi. Sehingga harga pupuk dapat terjankau petani. Khususnya petani padi, jagung, kedelai (pajale), dan sayur-sayuran. Maka, keluarlah pupuk bersubsidi khusus untuk para petani tadi. Permasalahannya, pupuk tersebut sering hilang di pasaran, terutama pada saat musim tanam. Petani kerap mengalami kesulitan mendapatkannya. Konon, kelangkaan tersebut akibat adanya kebocoran distribusi. Pupuk jatuh kepada pihak yang tidak berhak.
Sekretaris Institut/Kepala Kantor Manajemen Risiko; Dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan FEM-IPB
SABTU, 29 Januari 2022, bertempat di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Majlis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPP-ICMI) resmi dikukuhkan. Perhelatan tersebut diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid). Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dan memberikan sambutan secara daring langsung dari Istana Bogor. Pada perhelatan tersebut juga disisipkan penandatangan MoU antara ICMI, Kementerian Pertanian (Kementan) dan mitra-mitra ICMI lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan banyak pesan. Di antaranya, urgensi transformasi dalam menghadapi dunia yang cepat berubah; ibu kota negara baru (IKN) dan inovasi bidang pertanian. Presiden menekankan pada pertanian mungkin karena ketua umum ICMI, Prof. Arif Satria, juga rektor IPB. Terkait pertanian, ia menyinggung soal pupuk dan benih. Selain hilirisasi.
Pesan presiden tersebut diperkuat pula oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya usai penandantanganan MoU antara Kementan dan ICMI. Mentan menyampaikan keinginannya mencapai swa sembada beras seperti pada masa Orde Baru pada 1984. Namun terhadang kendala besar. Baik Presiden maupun Mentan, berharap ICMI dapat membantu menyelesaikannya. Lalu, apa sejatinya persoalan itu dan bagaimana pula ICMI mengatasinya?
Persoalan Kronis
Berkaitan dengan pupuk dan benih telah banyak dibahas. Para pakar IPB University telah menyampaikan sketsa persoalan pupuk secara gamblang kepada kementan. Pun demikian para pengamat ekonomi pertanian telah pula menuliskannya dalam ragam opini di media cetak. Selain juga wawancara langsung di televisi. Dalam artikel ini, saya mencoba mengulas kembali secara singkat.
Pertama, kita sudah sama-sama mafhum peran pupuk dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian sangat penting. Mengingat urgensi pupuk tersebut, demi membantu para petani, pemerintah memilih strategi pemberian subsidi. Subsidi diberikan kepada industri pupuk dalam bentuk subsidi harga, terutama harga gas yang merupakan komponen biaya terbesar dalam pembuatan pupuk urea dan ZA.
Dengan subsidi tersebut, industri pupuk dapat menekan biaya produksi. Sehingga harga pupuk dapat terjankau petani. Khususnya petani padi, jagung, kedelai (pajale), dan sayur-sayuran. Maka, keluarlah pupuk bersubsidi khusus untuk para petani tadi. Permasalahannya, pupuk tersebut sering hilang di pasaran, terutama pada saat musim tanam. Petani kerap mengalami kesulitan mendapatkannya. Konon, kelangkaan tersebut akibat adanya kebocoran distribusi. Pupuk jatuh kepada pihak yang tidak berhak.
Lihat Juga :