Sikat Kecurangan Karantina Tanpa Pandang Bulu
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Kita mengapresiasi langkah penegakan hukum yang sudah berjalan baik seperti pada kasus yang melibatkan Rachel Vennya. Pelaku-pelaku kecurangan ini patut mendapat sanksi berat dan menjerakan karena dampak perbuatannya sangat membayakan banyak orang.
Di sisi lain, terus maraknya kasus pelanggaran Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini patut menjadi sarana evaluasi bersama. Upaya perbaikan itu antara lain dengan menciptakan regulasi yang kuat terkait waktu karantina berikut sanksi-sanksi yang keras bagi pelanggar. Termasuk bagi penyedia lokasi karantina, jika mereka tidak mengindahkan standar prokes yang berlaku, juga patut dijatuhi sanksi. Informasi tidak seragamnya standar prokes di hotel misalnya, saat ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Pemerintah juga perlu menerjunkan petugas yang memiliki integritas sangat tinggi di titik-titik masuknya PPLN. Sebab, sekali mereka lengah atau tergoda, maka potensi masuknya PPLN tanpa prosedur yang ditetapkan sangatlah besar. Penerjunan petugas berintegritas ini juga perlu dibarengi dengan pemberian tunjangan atau rewardyang memadai. Dengan cara begitu mereka akan bisa bekerja totalitas tanpa mudah tergoda uang, imbalan dan sejenisnya.
Pengetatan karantina ini saatnya menjadi perhatian. Sebab meski saat ini penularan lokal tinggi, masuknya virus korona yang dibawa PPLN juga tak bisa diremehkan. Tanpa kesadaran bersama soal ini, kita berpotensi menghadapi ledakan kasus korona tinggi lagi. Yang lebih berbahaya adalah bangsa ini sulit mencari solusi karena seolah berputar pada lingkaran setan (vicious circle).
Di sisi lain, terus maraknya kasus pelanggaran Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini patut menjadi sarana evaluasi bersama. Upaya perbaikan itu antara lain dengan menciptakan regulasi yang kuat terkait waktu karantina berikut sanksi-sanksi yang keras bagi pelanggar. Termasuk bagi penyedia lokasi karantina, jika mereka tidak mengindahkan standar prokes yang berlaku, juga patut dijatuhi sanksi. Informasi tidak seragamnya standar prokes di hotel misalnya, saat ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Pemerintah juga perlu menerjunkan petugas yang memiliki integritas sangat tinggi di titik-titik masuknya PPLN. Sebab, sekali mereka lengah atau tergoda, maka potensi masuknya PPLN tanpa prosedur yang ditetapkan sangatlah besar. Penerjunan petugas berintegritas ini juga perlu dibarengi dengan pemberian tunjangan atau rewardyang memadai. Dengan cara begitu mereka akan bisa bekerja totalitas tanpa mudah tergoda uang, imbalan dan sejenisnya.
Pengetatan karantina ini saatnya menjadi perhatian. Sebab meski saat ini penularan lokal tinggi, masuknya virus korona yang dibawa PPLN juga tak bisa diremehkan. Tanpa kesadaran bersama soal ini, kita berpotensi menghadapi ledakan kasus korona tinggi lagi. Yang lebih berbahaya adalah bangsa ini sulit mencari solusi karena seolah berputar pada lingkaran setan (vicious circle).
(bmm)
Lihat Juga :