Sikat Kecurangan Karantina Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Kita mengapresiasi langkah penegakan hukum yang sudah berjalan baik seperti pada kasus yang melibatkan Rachel Vennya. Pelaku-pelaku kecurangan ini patut mendapat sanksi berat dan menjerakan karena dampak perbuatannya sangat membayakan banyak orang.

Di sisi lain, terus maraknya kasus pelanggaran Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini patut menjadi sarana evaluasi bersama. Upaya perbaikan itu antara lain dengan menciptakan regulasi yang kuat terkait waktu karantina berikut sanksi-sanksi yang keras bagi pelanggar. Termasuk bagi penyedia lokasi karantina, jika mereka tidak mengindahkan standar prokes yang berlaku, juga patut dijatuhi sanksi. Informasi tidak seragamnya standar prokes di hotel misalnya, saat ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Pemerintah juga perlu menerjunkan petugas yang memiliki integritas sangat tinggi di titik-titik masuknya PPLN. Sebab, sekali mereka lengah atau tergoda, maka potensi masuknya PPLN tanpa prosedur yang ditetapkan sangatlah besar. Penerjunan petugas berintegritas ini juga perlu dibarengi dengan pemberian tunjangan atau rewardyang memadai. Dengan cara begitu mereka akan bisa bekerja totalitas tanpa mudah tergoda uang, imbalan dan sejenisnya.

Pengetatan karantina ini saatnya menjadi perhatian. Sebab meski saat ini penularan lokal tinggi, masuknya virus korona yang dibawa PPLN juga tak bisa diremehkan. Tanpa kesadaran bersama soal ini, kita berpotensi menghadapi ledakan kasus korona tinggi lagi. Yang lebih berbahaya adalah bangsa ini sulit mencari solusi karena seolah berputar pada lingkaran setan (vicious circle).
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Covid-19 Melonjak, Kemenkes...
Covid-19 Melonjak, Kemenkes Ajak Gaungkan Lagi Gerakan Vaksinasi
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Wapres: Tetap Harus Pakai Masker
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Waspada! Subvarian Omicron...
Waspada! Subvarian Omicron COVID-19 Baru Eris Menyebar Cepat di AS
Rekomendasi
Asian Boxing U19 & U23...
Asian Boxing U19 & U23 Championships 2026, Perbati Pastikan Penyelenggaraan Berstandar Internasional
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Indonesia Pertahankan...
Indonesia Pertahankan Dominasi Bulu Tangkis di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved