Sikat Kecurangan Karantina Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Kita mengapresiasi langkah penegakan hukum yang sudah berjalan baik seperti pada kasus yang melibatkan Rachel Vennya. Pelaku-pelaku kecurangan ini patut mendapat sanksi berat dan menjerakan karena dampak perbuatannya sangat membayakan banyak orang.

Di sisi lain, terus maraknya kasus pelanggaran Undang-Undang No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini patut menjadi sarana evaluasi bersama. Upaya perbaikan itu antara lain dengan menciptakan regulasi yang kuat terkait waktu karantina berikut sanksi-sanksi yang keras bagi pelanggar. Termasuk bagi penyedia lokasi karantina, jika mereka tidak mengindahkan standar prokes yang berlaku, juga patut dijatuhi sanksi. Informasi tidak seragamnya standar prokes di hotel misalnya, saat ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Pemerintah juga perlu menerjunkan petugas yang memiliki integritas sangat tinggi di titik-titik masuknya PPLN. Sebab, sekali mereka lengah atau tergoda, maka potensi masuknya PPLN tanpa prosedur yang ditetapkan sangatlah besar. Penerjunan petugas berintegritas ini juga perlu dibarengi dengan pemberian tunjangan atau rewardyang memadai. Dengan cara begitu mereka akan bisa bekerja totalitas tanpa mudah tergoda uang, imbalan dan sejenisnya.

Pengetatan karantina ini saatnya menjadi perhatian. Sebab meski saat ini penularan lokal tinggi, masuknya virus korona yang dibawa PPLN juga tak bisa diremehkan. Tanpa kesadaran bersama soal ini, kita berpotensi menghadapi ledakan kasus korona tinggi lagi. Yang lebih berbahaya adalah bangsa ini sulit mencari solusi karena seolah berputar pada lingkaran setan (vicious circle).
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Covid-19 Melonjak, Kemenkes...
Covid-19 Melonjak, Kemenkes Ajak Gaungkan Lagi Gerakan Vaksinasi
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Wapres: Tetap Harus Pakai Masker
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Waspada! Subvarian Omicron...
Waspada! Subvarian Omicron COVID-19 Baru Eris Menyebar Cepat di AS
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved