Menangis di Pengadilan Tipikor, Azis Syamsudin Mengaku Kerap Menjadi Korban Bullying

Senin, 31 Januari 2022 - 15:36 WIB
loading...
Menangis di Pengadilan Tipikor, Azis Syamsudin Mengaku Kerap Menjadi Korban Bullying
Terdakwa Azis Syamsuddin menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang perkara dugaan suap yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis Syamsuddin menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang perkara dugaan suap yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Azis didakwa atas kasus pemberian suap kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Robin Pattuju.

Saat pembacaan pleidoi, Azis terisak serta menangis menceritakan pengalaman hidupnya. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengulas perjalanan hidupnya yang menurutnya getir. "Semasa hidup, saya selalu mengikuti kemana ayah saya pergi, kemana pindah, di mana beliau sebagai pegawai negeri di bank pemerintah. Ayah saya ditugaskan setiap tiga tahun rata-rata berpindah ke berbagai daerah," ulas Azis sembari terus terisak pada Senin (31/1/2022).

Azis berkisah sebagai anak bungsu dari lima bersaudara, dirinya tidak mengalami kehidupan yang nyaman. Dia menceritakan hidupnya yang selalu berpindah-pindah karena mengikuti tugas ayahnya di sejumlah daerah. "Mulai dari Singkawang Kalimantan Barat yang saat itu ada perang cap mangkok merah, kemudian ke Tanjung Balai Karimun, Jember, hingga akhir masa tugas almarhum ayah saya (yang) penempatannya di Jakarta," jelas Azis.



Azis juga mencurahkan kisah hidupnya yang menjadi korban bullying. Hal ini ditengarai lantaran dirinya tidak mampu beradaptasi saat hidup berpindah-pindah mengikuti ayahnya. "Tiap tiga tahun, saya selalu dipelonco di setiap berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat. Saya harus tegar menghadapi dalam bulan pertama dan kedua menghadapi plonco di setiap daerah," imbuhnya sembari terus menangis.

Azis menuturkan ketika ayahnya pensiun, dirinya mengalami kehidupan yang kontradiktif dari sebelumnya. Dia dan keluarganya terpaksa tinggal di Rumah Susun (Rusun) Tanah Abang, Jakarta Pusat. ”Sebagai anak pensiunan pegawai negeri, yang saya rasakan saya tinggal di Rusun Tanah Abang, Blok Enam lantai dua Nomor 425 a Jakarta Pusat," katanya.



Di sisi lain, Azis bersyukur karena telah mendapatkan pendidikan agama yang baik dari kedua orang tuanya. Dia pun mengaku rajin mengaji sesuai ajaran Islam di setiap malam selama masa kecilnya. "Sejak usia dini yang mulia, orang tua saya kebetulan memiliki karakter yang berperan dominan khususnya ayah dan ibu saya membentuk karakter saya mengamalkan nilai-nilai agama Islam," ulasnya

Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Azis disebut telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut empat tahun dan dua bulan penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)