Kasus Dugaan Suap, KPK Pastikan Penyelidikan Azis Syamsuddin Terus Berjalan
Senin, 24 Januari 2022 - 15:19 WIB
loading...
KPK memastikan, masih menyelidiki dugaan suap pengurusan DAK APBN-P Lampung Tengah Tahun 2017, yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan, masih menyelidiki dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin . Penyelidikan masih terus berjalan hingga saat ini.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Demikian ditekankan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, setelah tim jaksa KPK menuntut Azis Syamsuddin dengan pidana empat tahun dua bulan penjara.
Azis diyakini telah terbukti bersalah menyuap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara, yang salah satunya terkait penyelidikan DAK di Lampung Tengah.
"Faktanya sejauh ini, penyelidikan dimaksud benar masih berjalan. Siapa pun tidak bisa intervensi mempengaruhi penanganan perkara di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Demikian ditekankan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, setelah tim jaksa KPK menuntut Azis Syamsuddin dengan pidana empat tahun dua bulan penjara.
Azis diyakini telah terbukti bersalah menyuap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara, yang salah satunya terkait penyelidikan DAK di Lampung Tengah.
"Faktanya sejauh ini, penyelidikan dimaksud benar masih berjalan. Siapa pun tidak bisa intervensi mempengaruhi penanganan perkara di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).
Lihat Juga :