Melonjak! Varian Omicron Jadi 2.613 Kasus, Tersebar di 26 Kabupaten/Kota

Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:55 WIB
loading...
Melonjak! Varian Omicron Jadi 2.613 Kasus, Tersebar di 26 Kabupaten/Kota
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melaporkan per 29 Januari 2022, kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia menjadi 2.613 kasus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melaporkan per 29 Januari 2022, kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia menjadi 2.613 kasus. Sebelumnya, Kemenkes melaporkan kasus varian Omicron sebanyak 1.988 kasus.

Nadia mengatakan dari 2.613 kasus tersebut terdiri dari 1.394 kasus dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 1.018 kasus dari transmisi lokal, dan 201 masih dalam penyelidikan epidemiologi.

“Kasus Omicron yang dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 2.613. Terdiri dari PPLN 1.394, lokal 1.018 dan masih di PE 201,” ujar Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).



Nadia mengatakan sebanyak 2.613 kasus varian Omicron tersebut tersebar di 26 Kabupaten/Kota di Indonesia. “Ada di 26 kab kota ya,” katanya.

Selain itu, Nadia melanjutkan bahwa transmisi lokal dari varian Omicron saat ini ada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, juga Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi meminta agar Posko Desa dan Kelurahan secepatnya diaktivasi untuk mencegah transmisi lokal Omicron yang lebih luas.

Pasalnya, kata Sonny, bahwa kasus dari varian Omicron ini memiliki sifat yang lebih cepat menular apalagi di kawasan padat penduduk yang sulit dilakukan jaga jarak. Baca juga: Omicron Melonjak, Komisi X DPR: Keputusan PTM di Sekolah Harus Libatkan Daerah

“Risiko penularan menjadi lebih tinggi kalau dia varian yang lebih menular, yang pertama. Kedua risiko penularan menjadi lebih tinggi pada masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk ya karena mereka sulit menjaga jarak ya,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)