Polemik Penghentian Pendamping Desa, Waka Komisi V DPR: Jangan karena Like and Dislike

Senin, 03 Maret 2025 - 22:45 WIB
loading...
Polemik Penghentian...
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Polemik penghentian sepihak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus bergulir. Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menilai pengelolaan TPP di Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kemendes PDT, harus berdasarkan indikator Key Perfomence Indikator (KPI) yang jelas.

Hal itu ditegaskan Syaiful Huda saat dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes

Sedikitnya 100 perwakilan Pertepedesia dari seluruh Indonesia menyampaikan pandangan mereka atas aksi sepihak dari Kemendes PDT yang mengantung nasib mereka.

"Kami menilai pengelolaan tenaga profesional di kementerian/lembaga tidak boleh hanya didasarkan pada persoalan suka dan tidak suka (like and dislike) tetapi harus didasarkan pada KPI yang jelas. Dengan demikian tujuan dari keberadaan tenaga profesional di K/L benar-benar optimal sesuai dengan tujuan keberadaan mereka," kata Syaiful Huda.

Pria yang akrab disapa Huda ini menegaskan alasan jika penghentian TPP di lingkungan Kemendes PDT karena faktor pencalegan cenderung dibuat-buat. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang TPP sebagai tenaga profesional untuk maju menggunakan hak untuk dipilih dan memilih.

"Dari semua aspek legal, dilihat secara kronologis TPP yang maju caleg tidak ada yang dilanggar secara hukum, tidak ada sengketa Pemilu yang dipicu oleh TPP. Tidak ada teguran Bawaslu maupun KPU terkait dugaan pelanggaran oleh TPP saat maju caleg," ujarnya.

Baca juga: Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila

Bahkan dari laporan TPP, lanjut Huda, ada respondensi antara KPU dan Kemendes PDT yang menegaskan jika tidak ada masalah jika pendamping desa maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu membuat TPP merasa tidak ada beban saat maju menjadi caleg.

"Lalu tiba-tiba sekarang mereka dipersoalkan bahkan diberhentikan gara-gara mereka nyaleg. Padahal mayoritas mereka adalah TPP dengan masa kerja dan pengalaman panjang yang ingin memajukan desa-desa dampingan mereka dengan menjadi anggota legislatif," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
Habib Hamid Ajak Umat...
Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered
Wali Songo Indonesia-Laskar...
Wali Songo Indonesia-Laskar Sabilillah Imbau Warga Waspadai Provokasi terkait Polemik Fuad Plered
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Polemik Fuad Plered,...
Polemik Fuad Plered, Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Ajak Umat Islam Jaga Persatuan
Putra Mahkota Keraton...
Putra Mahkota Keraton Solo Nyesel Gabung Republik, Gusti Moeng: Itu Pernyataan Pribadi!
Rekomendasi
Skyworth K Disulap Jadi...
Skyworth K Disulap Jadi SUV Listrik Polytron! Apa Saja Sih Fitur dan Keunggulannya?
Pengin Doa Segera Diijabah,...
Pengin Doa Segera Diijabah, Tiru Doa Para Nabiyullah Ini
Profil Abdelkader Harkassi,...
Profil Abdelkader Harkassi, Imam Spanyol yang Berangkat Haji dengan Naik Kuda
Berita Terkini
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Senat Kerajaan Kamboja Dikawal 70 Pasukan Berkuda ke Istana Merdeka
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved