Polemik Penghentian Pendamping Desa, Waka Komisi V DPR: Jangan karena Like and Dislike

Senin, 03 Maret 2025 - 22:45 WIB
loading...
Polemik Penghentian...
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Polemik penghentian sepihak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus bergulir. Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menilai pengelolaan TPP di Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kemendes PDT, harus berdasarkan indikator Key Perfomence Indikator (KPI) yang jelas.

Hal itu ditegaskan Syaiful Huda saat dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).



Sedikitnya 100 perwakilan Pertepedesia dari seluruh Indonesia menyampaikan pandangan mereka atas aksi sepihak dari Kemendes PDT yang mengantung nasib mereka.

"Kami menilai pengelolaan tenaga profesional di kementerian/lembaga tidak boleh hanya didasarkan pada persoalan suka dan tidak suka (like and dislike) tetapi harus didasarkan pada KPI yang jelas. Dengan demikian tujuan dari keberadaan tenaga profesional di K/L benar-benar optimal sesuai dengan tujuan keberadaan mereka," kata Syaiful Huda.

Pria yang akrab disapa Huda ini menegaskan alasan jika penghentian TPP di lingkungan Kemendes PDT karena faktor pencalegan cenderung dibuat-buat. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang TPP sebagai tenaga profesional untuk maju menggunakan hak untuk dipilih dan memilih.

"Dari semua aspek legal, dilihat secara kronologis TPP yang maju caleg tidak ada yang dilanggar secara hukum, tidak ada sengketa Pemilu yang dipicu oleh TPP. Tidak ada teguran Bawaslu maupun KPU terkait dugaan pelanggaran oleh TPP saat maju caleg," ujarnya.



Bahkan dari laporan TPP, lanjut Huda, ada respondensi antara KPU dan Kemendes PDT yang menegaskan jika tidak ada masalah jika pendamping desa maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu membuat TPP merasa tidak ada beban saat maju menjadi caleg.

"Lalu tiba-tiba sekarang mereka dipersoalkan bahkan diberhentikan gara-gara mereka nyaleg. Padahal mayoritas mereka adalah TPP dengan masa kerja dan pengalaman panjang yang ingin memajukan desa-desa dampingan mereka dengan menjadi anggota legislatif," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
Kuota Mudik Gratis Kemenhub...
Kuota Mudik Gratis Kemenhub Berkurang, Komisi V Minta Tepat Sasaran
DPD IMM Jakarta Siap...
DPD IMM Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Desa dan Daerah Tertinggal
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Alasan Menyedihkan Pangeran...
Alasan Menyedihkan Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Bukan Ingin Pisah dari Kate
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
Ternyata Ini Alasan...
Ternyata Ini Alasan Trump Tidak Kenakan Tarif pada Rusia
Berita Terkini
9 Brigjen Pol Baru yang...
9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
4 jam yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
6 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
8 jam yang lalu
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
9 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
10 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Tembus...
Megawati Hangestri Tembus 3 Besar Top Skor Korea V-League
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved