Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, DPR Minta Pemerintah Bikin Daftar Koruptor

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:48 WIB
loading...
Indonesia-Singapura...
Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Perjanjian yang bersifat retroaktif ini penting dalam penanganan tindak pidana lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Supriansa menyambut baik disahkannya perjanjian antara Indonesia dengan Singapura. Ini merupakan kabar baik bagi bangsa Indonesia agar pelaku-pelaku korupsi yang bersembunyi di Singapura bisa segera ditemukan dan ditangkap.

"Jika yang ditandatangani adalah sebuah perjanjian ekstradisi, maka tentu ini adalah kabar baik bagi bangsa Indonesia agar pelaku-pelaku tindak pidana atau pelaku korupsi yang diduga bersembunyi di singapura bisa ditemukan oleh dua negara, begitu pula sebaliknya," kata Supriansa saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).



Karena itu, Ketua Badan Advokasi, Hukum dan HAM DPP Partai Golkar ini mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah berhasil mewujudkan perjanjian ini. "Tentu juga saya memberi apresiasi yang setinggi tingginya kepada pemerintah indonesia terkhusus bapak Presiden atas upaya yang baik ini," ujarnya.

Menurut Supriansa, pemerintah khususnya aparat penegak hukum bisa membuat daftar koruptor yang diburu. Namun, sifatnya harus rahasia agar targetnya tidak bisa lagi kabur. "Bisa (dibuat daftar koruptor) dan tidak perlu dipublikasi supaya tidak sembunyi targetnya," katanya.

Baca juga: KPK: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Permudah Tangkap Koruptor
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved