Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura, Indonesia Perkuat Kedaulatan Udara
Rabu, 26 Januari 2022 - 07:33 WIB
loading...
Menhan Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang digelar di Bintan. Foto/IG
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mengambil alih penguasaan ruang udara penerbangan atau Flight Informatin Region (FIR) di Kepulauan Riau dari Singapura. Hal itu tertuang dalam kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang digelar di Bintan, Selasa, 25 Januari 2022.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan di Bintan di mana Indonesia dan Singapura telah menyepakati beberapa nota kesepahaman di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan untuk menyempurnakan kedaulatan bangsa, yaitu pengambilalihan FIR dari Singapura ke Indonesia yang telah diupayakan sejak 1990-an.
Selain pengambialihan FIR, dalam pertemuan itu juga ditandatangani perjanjian ekstradisi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme dan nota kesepahaman tentang komitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Baca juga: KSAU Dorong Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional
Pengamat militer Beni Sukadis mengapresiasi pengambilalihan FIR dari Singapura. Beni menilai upaya menjaga kedaulatan Indonesia akan lebih maksimal dengan penguasan ruang udara penerbangan dan sekitarnya. "Ya, pengelolaan FIR sangat penting karena pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna," katanya saat dihubungi, Selasa.
Dengan pengambilalihan ini, Indonesia juga bakal mendapatkan keuntungan secara ekonomi. "Yaitu ada biaya yang didapat dari pengelolaan FIR tersebut," ucapnya.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Kerja Sama Penting di Bidang Polhukam
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan di Bintan di mana Indonesia dan Singapura telah menyepakati beberapa nota kesepahaman di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan untuk menyempurnakan kedaulatan bangsa, yaitu pengambilalihan FIR dari Singapura ke Indonesia yang telah diupayakan sejak 1990-an.
Selain pengambialihan FIR, dalam pertemuan itu juga ditandatangani perjanjian ekstradisi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme dan nota kesepahaman tentang komitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Baca juga: KSAU Dorong Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional
Pengamat militer Beni Sukadis mengapresiasi pengambilalihan FIR dari Singapura. Beni menilai upaya menjaga kedaulatan Indonesia akan lebih maksimal dengan penguasan ruang udara penerbangan dan sekitarnya. "Ya, pengelolaan FIR sangat penting karena pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna," katanya saat dihubungi, Selasa.
Dengan pengambilalihan ini, Indonesia juga bakal mendapatkan keuntungan secara ekonomi. "Yaitu ada biaya yang didapat dari pengelolaan FIR tersebut," ucapnya.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Kerja Sama Penting di Bidang Polhukam
Lihat Juga :