Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Kerja Sama Penting di Bidang Polhukam
Selasa, 25 Januari 2022 - 12:01 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyepakati tiga kerja sama strategis di bidang politik, hukum dan keamanan. Foto/SIINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama dengan Singapura sepakat melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan. Kerja sama tersebut disepakati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang digelar di Bintan, Selasa (25/1/2022).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan negara tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara bersahabat.
”Pada pertemuan itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis yakni, persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR); perjanjian tentang Ekstradisi Buronan (Extradition Treaty); dan Pernyataan Bersama (Joint Statement) Menteri pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA),” tulis keterangan di website resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dikutip SINDOnews.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi
Selain ketiga dokumen perjanjian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Senior Minister / Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia – Singapura secara simultan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan negara tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara bersahabat.
”Pada pertemuan itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis yakni, persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR); perjanjian tentang Ekstradisi Buronan (Extradition Treaty); dan Pernyataan Bersama (Joint Statement) Menteri pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA),” tulis keterangan di website resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dikutip SINDOnews.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi
Selain ketiga dokumen perjanjian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Senior Minister / Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia – Singapura secara simultan.
Lihat Juga :