Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Vice President Garuda Indonesia

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Oleh sebab itu, kata Febrie, jumlah dugaan kerugian keuangan negara yang besar itu membuat penyidik menggarap kasus dengan cara pandang pengembalian kerugian ke kas negara.

Salah satunya, lewat penyitaan aset-aset milik tersangka ataupun yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Cara pandang penyidik di kejagung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kita upayakan pemulihannya," kata Febrie, Rabu (19/1).

Perkara ini terjadi saat Direktur Utama yang menjabat ialah Emirsyah Satar. Namun demikian, saat ini Satar telak menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)