Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Vice President Garuda Indonesia
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:50 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero). Kali ini, Vice President PT Garuda Indonesia diperiksa Kejagung .
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejaksaan Periksa 4 Saksi
Fakta ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022)
Baca juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?
"AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.
Leonard mengungkapkan, selain itu memeriksa Vice President, Kejagung juga memeriksa dua pejabat lain dari perusahaan pelat merah tersebut.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejaksaan Periksa 4 Saksi
Fakta ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022)
Baca juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?
"AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.
Leonard mengungkapkan, selain itu memeriksa Vice President, Kejagung juga memeriksa dua pejabat lain dari perusahaan pelat merah tersebut.
Lihat Juga :