Survei Indikator Politik: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Minggu, 21 April 2024 - 18:30 WIB
loading...
Survei Indikator Politik: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling di percaya publik berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Dalam survei itu, public trust Kejaksaan paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres' secara virtual, Minggu (21/4/2024).



Survei Indikator dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%.

Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 72,5%. Kemudian pengadilan (71,1%), Polri (70,6%), lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1%.

Burhanuddin berpendapat, setidaknya ada dua alasan yang melatari public trust Kejaksaan terus naik, menjadikan Korps Adhyaksa sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Pertama, banyaknya kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan melibatkan hajat hidup orang banyak.

Burhanuddin mencontohkan kasus minyak goreng yang pernah ditangani Kejaksaan. "Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat," kata Burhanuddin.

Alasan kedua, Burhanuddin melanjutkan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang fantastis, termasuk pelakunya yang sebelumnya tak terungkap.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)