BNN Sita Ratusan Ton Ganja Senilai Rp108,3 Miliar Selama Tahun 2021

Kamis, 20 Januari 2022 - 12:31 WIB
loading...
BNN Sita Ratusan Ton Ganja Senilai Rp108,3 Miliar Selama Tahun 2021
Ketua BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melaporkan tingkat capaian kinerja lembaganya dalam agenda pemberantasan narkotika di Tanah Air selama tahun 2021. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melaporkan tingkat capaian kinerja lembaganya dalam agenda pemberantasan narkotika di Tanah Air selama tahun 2021. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (20/1/2022).

Petrus menyampaikan bahwa salah satu capaiannya dari aspek penyitaan barang haram tersebut. Dia menyebut sejumlah jenis narkotika berhasil diamankan oleh BNN seperti ganja, sabu, heroin, kokain, hingga ekstasi. Baca juga: BNN Sita 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi dari 3 Provinsi

"BNN RI telah menyita barang bukti sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja. Metavetamin atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir," ujar Petrus dalam paparannya.

Tak hanya menyita barang bukti, jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan bahwa BNN turut berhasil mengamankan aset dari para pelaku narkotika ini. Terhitung, ratusan miliar rupiah yang berhasil diamankan selama tahun 2021.

"Yang disita dari 14 kasus dan 16 orang tersangka TPPU senilai Rp108,3 miliar yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening dan aset, dan barang berharga lainnya," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3899 seconds (0.1#10.140)