BNN Sita 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi dari 3 Provinsi

Senin, 17 Januari 2022 - 11:58 WIB
loading...
BNN Sita 218,46 Kg Sabu...
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi dari tiga provinsi di Indonesia. FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi dari tiga provinsi di Indonesia. Sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap.

"Pada awal tahun ini BNN RI melakukan raid planning and execution (RPE) atau proses penangkapan pelaku kejatahan narkotika dengan barang bukti metamfetamin atau sabu sebesar 218,46 kilogram ini seperti yang ada di depan (sambil menunjuk dengan tongkat). Dan ekstasi sebanyak 16.586 butir serta tersangka sebanyak 11 orang, sebagaian ada di sini, di Provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Golose mengapresiasi pemberantasan narkotika yang dilakukan jajarannya. Sebab, pengungkapan kasus ini berarti menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkotika.



"BNN RI, kita menyelamatkan calon pecandu. Kalau tidak ditangkap, ini sebanyak 950.000 jiwa yang akan kalau barang tersebar akan menggerogoti anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Golose berharap pemberantasan narkotika dapat terus berlanjut untuk mewujudkan Indonesia BERSINAR (Bersih Narkoba). "Demikian yang saya sampaikan semoga usaha kita dalam penanganan narkotika untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika bisa terus kita lakukan, sehingga Indonesia bersinar Bersih Narkoba," katanya.

Baca juga: Obok-obok Rumah Janda Cantik, Polisi Sita 13 Paket Sabu
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)