Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Terjaring OTT KPK

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:05 WIB
loading...
Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 19 Januari 2021 malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 19 Januari 2021 malam. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bagaimana sosok Terbit Rencana Perangin Angin? Terbit Rencana Perangin Angin resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019. Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai Wakil Bupati Langkat.



Terbit lahir pada 24 Juni 1972 di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pendidikan dasar dilaluinya di sebuah SD Inpres di Raja Tengah.

Sedangkan di SMP, Terbit sekolah di SMP Negeri 2 Kuala. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Medan tahun 1990 hingga 1993.

Sejak muda, Terbit telah aktif di organisasi kepemudaan. Pada usia 25 tahun, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP). Untuk periode 2019-2023, Terbit kembali terpilih menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Langkat secara aklamasi.

Selain di kepemudaan, Terbit Rencana juga merambah karier di dunia politik. Partai Golkar menjadi pilihan kendaraannya. Ia menempati posisi Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat periode 2015-2020.

Sebelumnya pada 2014, Terbit menjadi Ketua DPRD Langkat hingga 2018. Masa baktinya sebagai Ketua DPRD seharusnya usai pada 2019, namun ia maju menjadi calon bupati dan menang dengan perolehan suara sebanyak 241.142.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketika mencalonkan diri sebagai bupati, harta yang dimiliki Terbit sebesar Rp95,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar, 8 mobil senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya yang bernilai Rp90 miliar.

Pada 2019, terjadi penyusutan harta kekayaan Terbit, menjadi Rp90 miliar. Hal ini terjadi pada harta lain yang dimiliki Terbit. Kemudian, pada 2020, kekayaannya kembali menyusut.

Berdasarkan laporan, jumlah kekayaannya tercatat Rp85 miliar. Harta Terbit yang menyusut sekira Rp5 miliar itu mayoritas berasal dari harta lainnya. Dengan jumlah kekayaan Rp85 miliar yang dimilikinya, Terbit termasuk kepala daerah terkaya di Indonesia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)