Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:07 WIB
loading...
A A A
Maraknya kasus korupsi menunjukkan hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor belum memberikan efek jera. Karenanya perlu ada terapi kejut bagi para koruptor dengan mengabulkan tuntutan vonis mati sesuai dengan dakwaan jaksa dan fakta hukum. Sehingga putusan itu bisa menjadi yurisprudensi agar para pejabat publik gemetar saat hendak melakukan tindak pidana korupsi.







(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)