Memaafkan itu Laku Spiritual

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:31 WIB
loading...
A A A
Menendang sesajen adalah pelanggaran spiritual, tidak cukup hanya melalui proses hukum. Proses hukum adalah proses legal formal. Memaafkan adalah proses spiritual dan batiniyah.

Sesajen, dalam tradisi Jawa sudah lama dilakukan. Di setiap pojok sawah masa menanam ada persembahan untuk Dewi Sri. Masa panen juga sedekah bumi untuk mensyukuri nikmat.

Dalam setiap Maulid, Idul Fitri, Idul Adha, semua melibatkan pemberian, tidak hanya untuk makhluk yang kelihatan, tetapi juga makhluk yang tak terlihat. Dimensi spiritual ini yang perlu dipertimbangkan.

Di Jogjakarta dilakukan gerebeg Maulud juga penuh dengan persembahan dengan gunungan besar dipikul bersama-sama. Kebuli, kendurenan, dan semua lauk pauk dan nasi adalah bentuk persembahan manusia untuk sesama manusia dan Tuhan.

Setiap Natal sahabat-sahabat Katolik dan Kristen saling memberi hadiah. Ini juga laku spiritual. Setiap Nyepi ada upacara persembahan di pantai. Setiap Waisak ada ibadah bersama. Setiap tahun baru Imlek juga demikian.

Sesajen adalah bentuk itu. Laku spiritual yang hendaknya di dekati dengan spiritual dan kalau ada pelanggaran juga jalan spiritual. Memaafkan adalah laku spiritual.

Pelanggaran terhadap laku spiritual juga hendaknya melibatkan hukuman spiritual. Memaafkan itu laku spiritual. Hampir di setiap agama mengajarkan pemaafan.

Dalam Kitab Dammapada yang biasa dirapal umat dan Bhante Buddha, memaafkan sesama manusia dan makhluk lainnya serta menjernihkan pikiran agar berfikir benar dan bersih menjadi ajaran utama. Bahkan para penganut Buddha mendoakan semua makhluk berbahagia, tanpa kecuali.

Semua hendaknya harus melalui proses memahami, saling memaafkan, saling mendorong kearah yang lebih baik. Memaafkan pelanggar sesajen dari segi spiritual akan membantu memulihkan jiwa kita semua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Menghargai Perbedaan...
Menghargai Perbedaan dan Dalil-dalilnya
Beda Agama, Billy Syahputra...
Beda Agama, Billy Syahputra Pelan-pelan Ajari Vika Kolesnaya Berpuasa
Agama Warga Negara Jerman...
Agama Warga Negara Jerman dan Persentasenya
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Tingkah Laku Elon Musk...
Tingkah Laku Elon Musk Bikin Jenderal Ukraina Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved