Memaafkan itu Laku Spiritual

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:31 WIB
loading...
A A A
Menendang sesajen adalah pelanggaran spiritual, tidak cukup hanya melalui proses hukum. Proses hukum adalah proses legal formal. Memaafkan adalah proses spiritual dan batiniyah.

Sesajen, dalam tradisi Jawa sudah lama dilakukan. Di setiap pojok sawah masa menanam ada persembahan untuk Dewi Sri. Masa panen juga sedekah bumi untuk mensyukuri nikmat.

Dalam setiap Maulid, Idul Fitri, Idul Adha, semua melibatkan pemberian, tidak hanya untuk makhluk yang kelihatan, tetapi juga makhluk yang tak terlihat. Dimensi spiritual ini yang perlu dipertimbangkan.

Di Jogjakarta dilakukan gerebeg Maulud juga penuh dengan persembahan dengan gunungan besar dipikul bersama-sama. Kebuli, kendurenan, dan semua lauk pauk dan nasi adalah bentuk persembahan manusia untuk sesama manusia dan Tuhan.

Setiap Natal sahabat-sahabat Katolik dan Kristen saling memberi hadiah. Ini juga laku spiritual. Setiap Nyepi ada upacara persembahan di pantai. Setiap Waisak ada ibadah bersama. Setiap tahun baru Imlek juga demikian.

Sesajen adalah bentuk itu. Laku spiritual yang hendaknya di dekati dengan spiritual dan kalau ada pelanggaran juga jalan spiritual. Memaafkan adalah laku spiritual.

Pelanggaran terhadap laku spiritual juga hendaknya melibatkan hukuman spiritual. Memaafkan itu laku spiritual. Hampir di setiap agama mengajarkan pemaafan.

Dalam Kitab Dammapada yang biasa dirapal umat dan Bhante Buddha, memaafkan sesama manusia dan makhluk lainnya serta menjernihkan pikiran agar berfikir benar dan bersih menjadi ajaran utama. Bahkan para penganut Buddha mendoakan semua makhluk berbahagia, tanpa kecuali.

Semua hendaknya harus melalui proses memahami, saling memaafkan, saling mendorong kearah yang lebih baik. Memaafkan pelanggar sesajen dari segi spiritual akan membantu memulihkan jiwa kita semua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Menghargai Perbedaan...
Menghargai Perbedaan dan Dalil-dalilnya
Beda Agama, Billy Syahputra...
Beda Agama, Billy Syahputra Pelan-pelan Ajari Vika Kolesnaya Berpuasa
Agama Warga Negara Jerman...
Agama Warga Negara Jerman dan Persentasenya
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
7 Film Marvel Paling...
7 Film Marvel Paling Tidak Laku dalam 5 Tahun Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved