Memaafkan itu Laku Spiritual

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:31 WIB
loading...
Memaafkan itu Laku Spiritual
Al Makin, Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

TINDAKAN HF menendang sajen di Semeru jelas tidak benar, tidak seharusnya dilakukan dan tidak perlu diulangi. HF sebagai warga negara harus berhadapan dengan hukum. Kita semua juga begitu.

Tetapi hukum adalah perkara legal, perkara negara dan warga, dan hukum tidak berdiri sendiri. Dalam kenyataan, ada aspek sosial, politik, budaya, dan spiritual. Semua harus dihitung dan tidak ditinggalkan. Memaafkan adalah laku sosial, budaya, dan spiritual.

Memaafkan adalah proses penyembuhan (healing therapy). Memaafkan adalah terapi yang baik bagi pelaku dan yang disakiti. Dengan proses maaf-memaafkan kita bertemu pada pemulihan semesta. Semesta membutuhkan harmoni, sesama manusia hendaknya saling memaafkan.

Semesta membutuhkan tidak hanya proses manusiawi seperti hukum dan peradilan, tetapi juga proses batiniyah, spiritual, dan yang setara dengan makna sesajen itu sendiri. Memaafkan adalah laku spiritual yang memulihkan hati, relasi antar manusia, iman, dan keseimbangan dalam struktur masyarakat.

Sesajen adalah persembahan untuk yang tidak terlihat, gaib. Sesajen adalah supranatural dan transendental, sebagaimana juga ibadah sholat, zikir, misa, puja, dan berdoa di tempat-tempat ibadah.

Dalam Islam, ada ibadah korban setiap hari raya Idul Adha. Ada sodaqoh, juga amal bagi sesama. Dalam Kristiani juga sama. Dalam Hindu dan Buddha juga sama, nama dan konteks sedikit berbeda.

Sesajen adalah persembahan untuk Tuhan dan alam ghaib, yang juga hadir di semua keyakinan. Dalam Buddha ada dana untuk para Bhante. Di Hindu penuh dengna puja dan sembahyang di setiap pura kecil atau pure besar.

Semua tempat ibadah, baik berupa bangunan atau tempat suci alami di gunung, laut, atau tepi sawah, penuh dengan sesajen dengan istilah yang berbeda-beda. Sesajen dipersembahkan untuk alam tak terlihat yang terhubung dengan alam manusia yang terlihat. Sesajen adalah laku spiritual, memaafkan juga sama.

Menendang sesajen adalah pelanggaran spiritual, tidak cukup hanya melalui proses hukum. Proses hukum adalah proses legal formal. Memaafkan adalah proses spiritual dan batiniyah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)