Kejagung Sebut Negara Rugi Rp500 M dari Proyek Satelit Kemhan
Sabtu, 15 Januari 2022 - 10:07 WIB
loading...
Negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Hal ini dikatakan Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Febrie Ardiansyah.
Baca juga: Kasus Satelit Komunikasi Kemhan, Kejagung Periksa 11 Saksi
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta USD," kata Febrie saat konpers di Kejagung , Sabtu (15/1/2022).
Panglima TNI Ungkap Indikasi Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Kontrak Satelit Kemhan
Dia menjelaskan, nilai Rp500 miliar tersebut diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimana tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," jelasnya.
Baca juga: Kasus Satelit Komunikasi Kemhan, Kejagung Periksa 11 Saksi
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta USD," kata Febrie saat konpers di Kejagung , Sabtu (15/1/2022).
Panglima TNI Ungkap Indikasi Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Kontrak Satelit Kemhan
Dia menjelaskan, nilai Rp500 miliar tersebut diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimana tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," jelasnya.
Lihat Juga :