Gunakan Vaksin Halal, Kesadaran Masyarakat Ikuti Vaksinasi Meningkat

Kamis, 13 Januari 2022 - 23:46 WIB
loading...
Gunakan Vaksin Halal,...
Vaksinasi Covid-19. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19 diyakini akan meningkat jika pemerintah menggunakan vaksin yang halal. Diketahui, masih ada sebagian masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19, salah satu faktornya karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.

Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Zaedi Basiturrozak mengatakan, sejak awal pihaknya sebagai organisasi otonom Muhammadiyah menekankan pentingnya vaksinasi guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat. Pemuda Muhammadiyah juga turut ambil bagian dalam vaksinasi.

Dari situ juga, dia melihat dan mendengarkan langsung beberapa pihak yang hingga kini masih menolak disuntik vaksin Covid-19. Alasannya sederhana, mereka ragu dengan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuhnya.

Kondisi itu berdampak langsung di tengah gencarnya pemerintah melaksanakan program vaksin. "Memang masyarakat memerlukan garansi, garansi ini kan sudah ada seperti disampaikan MUI. Pemerintah sepatutnya mengakomodir vaksin halal, karena memang dibutuhkan masyarakat khususnya umat Islam," ujar Zaedi di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Zaedi lantas mengungkapkan bahwa penduduk Indonesia, 85 persennya merupakan penduduk yang beragama Islam. Zaedi menekankan demikian bukan bermaksud mendikotomi soal agama, melainkan alangkah baiknya jika pemerintah mengakomodir umat Islam.

"Saya yakin jika soal vaksin halal ini disegerakan, masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kami menyampaikan ini juga bukan karena persoalan politik dagang, tetapi lebih tanggung jawab moral pemerintah dan pengusaha vaksin," katanya.

Maka itu, dia menyayangkan sikap pemerintah yang belum mau mengakomodir harapan umat Islam. Padahal selama ini pemerintah selalu menyatakan keberpihakannya kepada umat Islam.

"Sebetulnya dengan melihat potensi penurunan angka Covid-19 yang sangat signifikan, artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal," tuturnya.



Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, MUI telah mengeluarkan setidaknya 14 fatwa. Dua di antaranya merupakan fatwa mengenai kehalalan vaksin yaitu Sinovac dan Zifivax.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)