Vaksin Booster Dimulai Besok, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:40 WIB
loading...
Vaksin Booster Dimulai Besok, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi
Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan vaksin dosis ketiga atau booster gratis kepada seluruh lapisan masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan vaksin dosis ketiga atau booster gratis kepada seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan jadwal pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai Rabu (12/1/2022) besok.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan MasyarakatKementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).



Menurutnya, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika melalui website, masyarakat bisa mengunjungi PeduliLindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin

Baca juga: Jokowi Sebut Vaksin Booster Penting karena Covid-19 Terus Bermutasi

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," kata Widyawati.

Karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, ia mengingatakan masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)