Ustaz Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
Ustaz Yahya Waloni Divonis...
Ustaz Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara terhadap Ustaz Yahya Waloni dalam kasus ujaran kebencian, Selasa (11/1/2022). Yahya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yaitu sengaja memberikan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, pidana penjara selama lima bulan," ujar ketua majelis hakim di persidangan, Selasa (11/1/2022).



Selain pidana badan, Yahya juga dijatuhi denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Ini artinya, bila tidak membayar denda, sebagai gantinya Yahya harus mendekam di penjara selama satu bulan. "Dengan ketentuan apabila denda hukuman tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara selama satu bulan," kata hakim.



Sidang pembacaan vonis dilakukan dengan menghadirkan Yahya Waloni secara virtual. Yahya yang berada di Rutan Bareskrim Polri tampak mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan memakai masker. Vonis untuk Yahya Waloni ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara pada sidang Selasa (28/12/2021) lalu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Rekomendasi
Penjualan Nikel NICL...
Penjualan Nikel NICL Meroket, Nilainya Tembus Setengah Triliun Rupiah
Ini Kesulitan Rusia...
Ini Kesulitan Rusia Jika ingin Menempatkan Jet Tempur di Biak Papua
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Harap Peraih Indonesia's Beautiful Women 2025 Jadi Pelita bagi Sesama
Berita Terkini
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Solusi Anak Nakal, Masuk Barak Militer? Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni dan Narasumber Kredibel, Hanya di iNews
12 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo, Ini 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi
28 menit yang lalu
Deretan Bintang 4 Berpeluang...
Deretan Bintang 4 Berpeluang Isi Posisi Wakil Panglima TNI, Ini Nama-namanya
32 menit yang lalu
Profil Laksda TNI Hersan,...
Profil Laksda TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi yang Geser Letjen Kunto Jadi Pangkogabwilhan I
41 menit yang lalu
5.000 Rekening Terafiliasi...
5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar
1 jam yang lalu
Kandidat Wakil Panglima...
Kandidat Wakil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Diisi Bintang 4
1 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved