Selamatkan Bangsa, Pakar Hukum Dukung Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:49 WIB
loading...
Selamatkan Bangsa, Pakar...
Pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta mendukung tindakan tegas yang dilakukan Polri terhadap para bandar, penyelundup hingga pemroduksi narkoba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta mendukung tindakan tegas yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap para bandar, penyelundup hingga pemroduksi narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Frans menyusul kebijakan yang dikeluarkan Kapolri kepada anggotanya untuk memberikan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba. Kapolri bahkan memerintahkan seluruh anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkotika yang melawan ketika akan ditangkap. “Kalau melawan kan ada prosedurnya menurut hukum, ucapnya, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba)

Meski mendukung tindakan tegas terukur, Frans mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri untuk tak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba. Menurut Frans, saat ini banyak penderita narkoba seharusnya diterapi bukan dihukum. Dia meminta penegak hukum membedakan proses hukum antara pemakai dengan pengedar, bandar, maupun penyelundup dan pemroduksi. “Kebijakannya harus dipilah-pilah, jangan digebah uyah (menyamaratakan). Tidak sama pengendaliannya. Kalau produsen perlakuannya harus keras karena membahayakan kaum muda dan hari depan Indonesia,” pesan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya ini. (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)

Dalam kesempatan yang sama Frans mengapresiasi langkah Polri selama ini dalam pemberantasan narkoba. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebelumnya menyampaikan Polri sejak Januari hingga awal Juni 2020, telah menggagalkan peredaran 6,9 ton narkoba, dengan rincian 3,52 ton sabu; 3,35 ton ganja; 55,26 tembakau gorila; dan 552 ribu butir pil XTC. Sementara jumlah tersangka yang ditetapkan dalam berbagai kasus narkoba sepanjang periode itu sebanyak 25.526 orang.

Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga ditunjukkan dengan pembentukan Satgas Merah Putih di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berbagai pengungkapan besar kasus narkoba telah dilakukan Satgasus Merah Putih sejak dibentuk beberapa tahun lalu. (Baca juga: Ungkap 402 Kg Narkoba, Kompolnas: Prestasi Satgasus Merah Putih Luar Biasa)

Sepanjang 2020 ini misalnya, Satgasus yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Di antaranya, pengungkapan 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei. Terakhir, tim khusus Satgasus yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.

Kegiatan yang didampingi Brigjen Pol Iwan Kurniawan tersebut berhasil menangkap 5 pelaku dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu. “Kita hargai upaya Polri, tapi ke depan kebijakannya harus sesuai kebutuhan penanggulangan korban pemakai narkoba. Ini soal urusan kebijakan yang harus sesuai kebutuhan. Pencegahan dan pengurangan itu penting untuk para pemakai walaupun pemberatantasan produksi narkoba juga penting,” tandas Frans.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Surat Rapid Test dan...
Surat Rapid Test dan SIKM Dipalsukan, Polisi Tindak Tegas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved