Ungkap 402 Kg Narkoba, Kompolnas: Prestasi Satgasus Merah Putih Luar Biasa
Selasa, 09 Juni 2020 - 10:06 WIB
loading...
Tim Satgassus Bareskrim Polri dan jajaran Polda berhasil membongkar peredaran narkotika. Terbaru, menyita sabu 402 Kg di Sukabumi, Jabar. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Keberhasilan Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di selama 2020, termasuk dua pengungkapan besar dalam dua pekan terakhir oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton sabu-sabu dipandang sebagai prestasi luar biasa.
“Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi Covid-19,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Selasa (9/6/2020).
Dengan pengagalan 6,9 ton narkoba sepanjang 2020 ini, kata Poengky, Polri dapat menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Dia memaparkan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan. ”Kondisi geografi memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat,” ucapnya. (Baca juga: Komisi III Sebut Satgasus Merah Putih Proteksi Bangsa dari Ancaman Narkoba)
Terlebih secara demografi, penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional. “Hal ini (jumlah penduduk besar) menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” terangnya.
Pembentukan Satgasus Merah Putih dinilai Poengky sebagai langkah positif yang telah banyak memberikan hasil nyata dalam perang terhadap narkoba. Dia meyakini Kapolri Jenderal Idham Azis yang selama ini dikenal tegas akan memberikan perhatian terhadap anggota Satgasus Merah Putih, khususnya terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba. “Kapolri sangat perhatian pada anggota-anggota yang berprestasi. Saya yakin akan ada atensi beliau untuk memberikan reward,” ucapnya. (Baca juga: Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran)
Dalam kesempatan yang sama Poengky mengingatkan, Polri dituntut dapat melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan penegakkan hukum. Ia menyontohkan secara preventif, Polri diharapkan aktif mencegah masuknya narkoba dan mencegah orang-orang mengonsumsi narkoba. Sementara secara preemtif melakukan patroli-patroli dan razia narkoba, serta penegakkan hukum terhadap pelanggarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 4 Juni 2020 lalu, Satgasus Merah Putih merilis penangkapan enam pelaku sindikat internasional berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 402 Kg di sebuah rumah mewah di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya sebanyak 821 kilogram sabu berikut dua tersangka diamankan Satgasus Merah Putih dari sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei lalu.
“Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi Covid-19,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Selasa (9/6/2020).
Dengan pengagalan 6,9 ton narkoba sepanjang 2020 ini, kata Poengky, Polri dapat menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Dia memaparkan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan. ”Kondisi geografi memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat,” ucapnya. (Baca juga: Komisi III Sebut Satgasus Merah Putih Proteksi Bangsa dari Ancaman Narkoba)
Terlebih secara demografi, penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional. “Hal ini (jumlah penduduk besar) menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” terangnya.
Pembentukan Satgasus Merah Putih dinilai Poengky sebagai langkah positif yang telah banyak memberikan hasil nyata dalam perang terhadap narkoba. Dia meyakini Kapolri Jenderal Idham Azis yang selama ini dikenal tegas akan memberikan perhatian terhadap anggota Satgasus Merah Putih, khususnya terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba. “Kapolri sangat perhatian pada anggota-anggota yang berprestasi. Saya yakin akan ada atensi beliau untuk memberikan reward,” ucapnya. (Baca juga: Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran)
Dalam kesempatan yang sama Poengky mengingatkan, Polri dituntut dapat melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan penegakkan hukum. Ia menyontohkan secara preventif, Polri diharapkan aktif mencegah masuknya narkoba dan mencegah orang-orang mengonsumsi narkoba. Sementara secara preemtif melakukan patroli-patroli dan razia narkoba, serta penegakkan hukum terhadap pelanggarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 4 Juni 2020 lalu, Satgasus Merah Putih merilis penangkapan enam pelaku sindikat internasional berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 402 Kg di sebuah rumah mewah di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya sebanyak 821 kilogram sabu berikut dua tersangka diamankan Satgasus Merah Putih dari sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei lalu.
Lihat Juga :