Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan tugas khusus (Satgassus) Bareskrim Polri sukses menggagalkan peredaran narkotika di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu pada 3 Juni 2020, kemarin. Dalam aksi itu, polisi menyita 402 kilogram sabu dari sebuah hunian di Perumahan Vila Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
“Narkotika jenis sabu seberat 402.380 gram dengan mengamankan enam pelaku,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di lokasi penemuan sabu di Sukaraja, Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Keberhasilan itu menambah catatan tersendiri bagi Korps Bhayangkara. Sepanjang periode Januari-Mei 2020, polisi berhasil menyita jumlah barang bukti narkoba seberat 6,92 ton.
Jumlah terbanyak adalah sabu dengan total berat 3,52 ton. Kemudian, disusul ganja mencapai 3,35 ton, Tembakau Gorilla seberat 55,26 Kg dan 552.427 butir XTC. Selama periode yang sama, polisi juga mengungkap telah terjadi tindak pidana sebanyak 19.468 kasus. Data itu dihimpun dari seluruh jajaran kepolisian daerah.
Secara rinci, selama Januari terjadi 4.561 kasus tindak pidana. Kemudian pada Februari sebanyak 5.225 kasus, Maret 4.728 kasus, April 2.893 kasus dan Mei 2.241 kasus.
Berdasarkan kasus yang ditangani itu, sebanyak 25.526 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Bila dirinci, pada Januari ada 5.984 tersangka pidana, Februari 6.674 orang, Maret 6.177 tersangka.
Kemudian, seiring dengan menurunnya kasus pada April-Mei 2020, jumlah tersangka tindak pidana juga berkurang. Tercatat 3.718 orang jadi tersangka pada April dan 2.973 tersangka selama Mei 2020.
“Narkotika jenis sabu seberat 402.380 gram dengan mengamankan enam pelaku,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di lokasi penemuan sabu di Sukaraja, Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Keberhasilan itu menambah catatan tersendiri bagi Korps Bhayangkara. Sepanjang periode Januari-Mei 2020, polisi berhasil menyita jumlah barang bukti narkoba seberat 6,92 ton.
Jumlah terbanyak adalah sabu dengan total berat 3,52 ton. Kemudian, disusul ganja mencapai 3,35 ton, Tembakau Gorilla seberat 55,26 Kg dan 552.427 butir XTC. Selama periode yang sama, polisi juga mengungkap telah terjadi tindak pidana sebanyak 19.468 kasus. Data itu dihimpun dari seluruh jajaran kepolisian daerah.
Secara rinci, selama Januari terjadi 4.561 kasus tindak pidana. Kemudian pada Februari sebanyak 5.225 kasus, Maret 4.728 kasus, April 2.893 kasus dan Mei 2.241 kasus.
Berdasarkan kasus yang ditangani itu, sebanyak 25.526 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Bila dirinci, pada Januari ada 5.984 tersangka pidana, Februari 6.674 orang, Maret 6.177 tersangka.
Kemudian, seiring dengan menurunnya kasus pada April-Mei 2020, jumlah tersangka tindak pidana juga berkurang. Tercatat 3.718 orang jadi tersangka pada April dan 2.973 tersangka selama Mei 2020.
(cip)